MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H. berupaya membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum nya di provinsi Sumut. Hal tersebut ditandai dengan adanya pengungkapan sebanyak 578 kasus di masa kepemimpinan nya yang diketahui belum genap dua bulan.
"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan," ungkap Irjen Pol Whisnu Hermawan, saat menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/9/2024).
Lanjutnya, komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika dibuktikan melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba. Dalam tempo 47 hari, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 orang tersangka.
"Dari 713 kasus narkotika ini, 610 tersangka terlibat dalam sindikat jaringan narkoba, sedangkan 103 pengguna narkoba yang nantinya akan kita rehabilitasi," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan. di antaranya: sabu-sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
"Kami (Polda Sumut) akan terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Jadi saya harapkan, semua elemen masyarakat ikut serta dalam agenda pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya. (Rio-PR)