MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Tim Gabungan Satgas Covid -19 Sumut terus lakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan terhitung mulai dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sosialisasipun gencar di lakukan oleh TNI-Polri beserta dengan satgas covid -19 diantaranya adalah dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/07/2021)
Selain itu tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya tidak hanya membagikan brosur tetapi turut juga memasang spanduk baliho himbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Nedan pada 11 titik. Diantaranya terletak di Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir, Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, beserta Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi S.I.K, saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan bahwa pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat terus di laksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat sebagaimana didasarkan kepada INMENDAGRI NO 20 tahun 2021.
Brosur-brosur tersebut dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan.
"Harapannya masyarakat faham dan dapat mematuhinya" pungkas Hadi mengakhiri. (Rio-PR)