Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Luar Biasa Mantap ! Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Ganja Kering Seberat 105 Kg Di Dusun Harapan Kecamatan Tanjung Pura


MEDIANAGANEWS.COM, LANGKAT - Dua orang terduga kurir narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.Dari tangan keduanya masing-masing AS (29) dan DR (28) warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut disita ganja kering sebanyak 105 ball didalam bungkus lakban berwarna kuning seberat 105.000 gram atau setara dengan 105 Kg.


“Penangkapan berawal Kamis tanggal 30 Maret 2023, personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan,” papar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH pada saat menggelar konferensi pers, Senin (3/4/2023).


Sempat terjadi kejar mengejar antar petugas dan pelaku sebelum diamankanDilakukan pengintaian dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku dan berhasil menyita ganja kering. Personel menemukan tiga goni plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering.


“Ganja ini dibalut dengan solasiban warna kuning. Sempat memang terjadi kejar mengejar antara petugas dilapangan dan mobil akhirnya dapat dihentikan di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat,” terang Kapolres Langkat.


Tak hanya bal ganja kering, jelas dia, personel juga menyita satu unit mobil Xenia Warna Putih, tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S warna hitam, handphone warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.


Ganja dibawa dari Langsa dan akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa berasal dari Kota Langsa dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan arahan dari seseorang dan nanti disana ada yang akan mengambil ganja kering ini.


Kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan.


“Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul,” ucap Kapolres Langkat.


“Sedangkan ini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, untuk selanjutnya kedua terduga akan diproses hukum lebih lanuut. Petugas juga tengah memintai keterangan pelaku untuk dikembangkan,” tutur Kapolres Langkat.


Alasan kedua pelaku mengantar ganja untuk biaya persalinan dan nikah.


Dari pengakuan keduanya juga, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dilakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.


“Jadi menurut keterangan pelaku DR, ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan,” kata Kapolres Langkat.


Sedangkan, pelaku AS juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir.


“Kalau Agus dikarenakan, sangat membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran,” pungkas Kapolres. (Rio-PR)