Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kasus Tanah Gereja IRC Medan, Samuel Berharap Kiranya Hakim Tidak Lari Dari Prinsip Presidan

Ket. Foto: Samuel Marpaung SH saat diwawancarai oleh para awak media di laman depan Kantor Pengadilan Negeri Medan
 

MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Terkait perseteruan kasus tanah gereja IRC Medan, Samuel Marpaung SH selaku pengurus gereja IRC menaruh harapan penuh pada hakim yang akan mengadili kasus perkara sengketa tanah di gereja tersebut. Para hakim nantinya diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang berazaskan Pancasila. Hal itu diungkapkannya langsung saat diwawancarai oleh awak media ini, Rabu (25/9/2024), bertempat di laman depan Kantor Pengadilan Negeri Medan.


"Perlu disampaikan ya bahwa terkait penanganan kasus perkara tanah IRC Medan, kiranya hakim tidak lari dari prinsip presidan, di mana hakim itu harus memutuskan daripada prinsip itu. Dan kedua, perlu diingat bahwa kita juga semua memiliki televisi apapun, warga juga kita punya, bahkan pemilik tanah, juga penjual tanah, jadi kita ada dihadirkan untuk turut ikut juga dalam mengawal kasus ini. Kenapa, karena ini zaman nya keterbukaan informasi publik," ucapnya.


Ket. Foto: Samuel Marpaung SH bersama rombongan saat berada di ruang bagian informasi Pengadilan Negeri Medan

Samuel Marpaung juga turut serta menegaskan bahwa terkait kasus perseteruan sengketa tanah gereja IRC, kesemuanya jelas peruntukannya dari siapa dan untuk siapa.


"Nah secara notaris, juga keterangan dari notaris juga untuk dari pemilik tanah, penjual tanah, itu juga kita punya bukti-buktinya. Jadi sebenarnya hal ini sangat sederhana. Apa yang diinginkan hakim kita bisa penuhi secara hukum. Juga selanjutnya adalah dimana memang kita pingin ya rasa keadilan itu. Tadi juga kita sudah bertemu dengan pak panitera dan dengan pak Darwin ya selaku Juru Sita Pengadilan Negeri Medan. Yang kita inginkan sebenarnya adalah adanya titik terang. Tapi alhasil titik terang itu dapat kami katakan, tidak dapat kami terima. Jadi sifat nya itu hanya sebagai servis aja ya. Karena apa, nama yang tertulis dalam surat itu adalah yang tertulis tanda tangan dari pada pak Darwin sendiri selaku Juru Sita," ujarnya.


"Nah ini perlu dipahami, nah tetapi yang kami dapat adalah informasi dari pada beliau langsung bersama dihadapan para jemaat gereja IRC dan ada para majelis gereja juga, ditunggu disuruh untuk sabar dulu ya. Nah jadi ini kami anggap servis saja. Jadi sebenarnya kalau dalam hipotesis akademik, kami patut menduga ini bodong atau tidak sebenarnya. Secara semiotika juga kami bisa berasumsi, bisa memutuskan, karena itu hak dari pada masyarakat dan ini juga adalah gereja. Orang-orang yang terlibat atau pun gereja berdiri ini berdasarkan asal mula dari pada konstitusional. Jadi mungkin itu yang bisa kami sampaikan," papar Samuel Marpaung.


Ket. Foto: Saat Samuel Marpaung SH memberikan keterangan pers nya, Rabu (25/9/2024)

Samuel Marpaung selaku bagian dari pengurus gereja IRC mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat berbagai langkah perlawanan.


"Kami sudah mendaftarkan pembuatan perlawanan, teratas nama majelis, bukan saya pribadi saja. Jadi yang mewakili itu ada 17 orang majelis. Dalam artian begini, mereka (tergugat Pdt Asaf Tunggul Marpaung bersama penggugat Milva Riosa Siregar red) yang bertengkar kok kami (jemaat gereja IRC) yang korban. Nah jadi sudah kita layangkan, sudah didaftarkan ya, semalam sudah di Jakarta. Jadi ya okelah kita tunggulah selanjutnya kapan persidangan. Kami akan menunggu beberapa perlawanan dengan meminta PK (Peninjauan Kembali),' pungkasnya. (Rio-PR)