![]() |
Ket. Foto: Tim Bais TNI saat mengamankan MY selaku korban TPPO di Bandara Internasional Kualanamu, Sumut, Jumat 28 Februari 2025. (Doc.Rio-PR) |
MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Tepat pada Jum'at (28/02/2025), bertempat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Tim Bais TNI bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Imigrasi dan BP3MI telah berhasil menggagalkan keberangkatan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial MY yang diketahui merupakan warga Kota Binjai, Sumut.
Adapun MY berjenis kelamin perempuan berusia 20 tahun ini juga diketahui merupakan pelajar atau mahasiswi di salah satu universitas ternama di Sumut.
![]() |
Ket. Foto: Tim Bais TNI saat berkordinasi dengan petugas di Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara |
Berdasarkan keterangan yang diperoleh oleh awak media ini, sebelumnya MY dinyatakan sempat berdalih dengan modus hendak bepergian ke luar negeri dalam rangka berlibur. Namun atas informasi yang diperoleh dari Tim Bais TNI berdasarkan hasil pengembangan yang didapat dari pusat telah diketahui bahwa MY merupakan salah satu korban TPPO. Oleh karenanya Tim Bais TNI langsung bergerak cepat ke TKP guna mencegah keberangkatan korban TPPO tersebut ke luar negeri.
"Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh dari korban tersebut bahwa kepergian ke Luar Negeri adalah untuk berlibur, hal ini untuk menghindari adanya kecurigaan dari petugas, selain itu mereka hanya mengikuti arahan melalui komunikasi sedangkan kebutuhan untuk akomodasi yang berupa paspor maupun tiket disiapkan atau dibiayai oleh agen, tujuannya adalah Kamboja dengan gaji yang menggiurkan," ungkap Komandan Tim Bais TNI yang melakukan pencegahan itu.
![]() |
Ket. Foto: Tim Bais TNI saat melakukan pembinaan terhadap korban TPPO berinisial MY |
"Keberhasilan tersebut diawali dari informasi yang didapatkan dari pengembangan Satuan Tugas yang berada di Jakarta. Setelah mendapatkan informasi adanya calon korban TPPO di Bandara Kualanamu, Tim bergerak dan berkoordinasi dengan Imigrasi, Kejaksaan Tinggi dan BP3MI untuk melakukan pencarian terhadap korban TPPO tesebut, dan pada pukul 10.30 WIB, Tim berhasil menggagalkan keberangkatan Korban TPPO atas nama saudari MY," pungkasnya.