Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Wow Ada Apa Ini ? Suroto Terkesan Bebas Buka Perjudian Gelper Ditengah PPKM


MEDIANAGANEWS.COM, SIMALUNGUN - Praktik Perjudian Gelper jenis tembak ikan di Simalungun Sumatera Utara, yang dimiliki oleh Suroto pensiunan TNI tersebut hingga saat ini sangat bebas beroperasi. Pihak kepolisian Polres Simalungun diharapkan melakukan tindakan tegas terhadap Suroto sipemilik gelper tersebut.



Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun kru media ini dari narasumber yang layak dipercaya dan yang enggan disebutkan namanya di media ini. Suroto sudah bertahun-tahun bebas beroperasi sebagai pemilik dan pengusaha perjudian Gelper jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Simalungun, namun Pihak kepolisian Polres Simalungun hingga saat ini masih belum juga melakukan tindakan yang tegas terhadap Suroto.




Saat kru media ini mencoba mengkonfirmasi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedi Arifianto SH SIK, pada hari Jumat, 27 Agustus 2021 sikira pukul 08:39 WIB. Namun tanggapan dari Kapolres Simalungun belum ada diterima hingga berita ini di kirimkan ke redaksi. Atau Sepertinya Kapolres Simalungun enggan memberikan komentar untuk keterangan persnya. Selanjutnya kru media ini mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp nya dengan pesan singkat, akan tetapi juga Kapolres Simalungun enggan memberikan jawaban walaupun panggilan berdering dan pesan singkat tersebut sudah tertanda dibaca.



Kemudian Masyarakat menyampaikan keluhannya kepada pihak penegak hukum Polres Simalungun melalui media ini, supaya segera melakukan tindakan yang tegas terhadap Suroto selaku pemilik dan pengusaha perjudian Gelper jenis tembak ikan tersebut. Karena Perjudian Gelper jenis tembak ikan yang dimiliki Suroto yang saat ini ditengah PPKM semakin meningkat menjadi level 4, belum ada tanggapan dan tindakan dari pihak kepolisian polres Simalungun. Karena perjudian Gelper jenis tembak ikan tersebut jelas mengundang kerumunan dan sangat menggangu konsentrasi bagi anak-anak sekolah dalam melaksanakan proses belajar dan terutama untuk kenyamanan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM saat ini.



"Pak Kapolres Simalungun, tolong dengarkan keluhan kami masyarakatmu ini. Kami berharap, tolong meja Gelper Perjudian jenis tembak ikan tersebut segera ditindaklanjuti dengan setegas-tegasnya. Jangan hanya kami pedagang kaki lima dipaksakan harus tutup dan jalan banyak di blokir, namun Perjudian Gelper jenis tembak ikan yang dimiliki Suroto tetap lancar dan bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum dan tanpa adanya larangan hingga saat ini dari pihak manapun terkhusus pihak kepolisian.



Yang paling kita khawatirkan ialah tentang situasi saat ini terdampaknya Covid-19 dan peningkatan PPKM menjadi Level 4. Janganlah nantinya dikarenakan perjudian tersebut anak-anak diluaran sana pulang kerumahnya terpapar Covid-19. Kami masyarakat dan juga sebagai orang tua, sangat mengkhawatirkan keberadaan anak-anak kami diluaran sana. Oleh sebab itu, melalui media ini harapan kami kepada bapak kepolisian Simalungun, supaya mendengarkan keluhan kami masyarakat dan segera melakukan tindakan yang tegas terhadap Suroto pemilik Gelper perjudian jenis tembak ikan tersebut, demi kenyamanan dan kesehatan serta kekondusifan berwarga negara." Pintanya masyarakat kepada pihak kepolisian Simalungun.



Dalam hal tersebut, Benget Sinaga SH, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal, ketika di konfirmasi kru media ini pada hari Selasa 24 Agustus 2021, tepat pukul 18.49 WIB, Benget Sinaga menanggapi dan memberikan komentar dengan singkat.



"Hal ini akan segera kita laporkan langsung nanti secara tertulis ke Bareskrim Polda Sumut jika pihak kepolisian Polres Siantar Simalungun belum juga melakukan tindakan terhadap pemilik meja Gelper Perjudian jenis tembak ikan tersebut. Kita tunggu saja reaksi atau tanggapan pihak kepolisian Polres Siantar Simalungun. Tegas Benget Sinaga. (Bes)/PE