Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Berhembus Isu Miring Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal Tak Wajar, Ini Kejelasan Pihak Reskrim


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ditengah berhembusnya kabar tak sedap terhadap isu miring yang beredar atas kematian seorang tahanan kasus Narkoba di Mapolsek Medan Kota secara tak wajar telah menuai kontroversi. Namun kini perihal tersebut sudah diluruskan melalui penegasan langsung dari pihak kepolisian setempat. Kapolsek Medan Kota jajaran Polrestabes Medan Polda Sumut, Kompol M Rikki Ramadhan SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Asrul Efendi Rambe telah menyampaikan keterangan persnya terkait kejelasan isu negatif yang beredar.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Asrul Efendi Rambe menegaskan bahwa, terkait kematian tahanan yang konon katanya secara tak wajar itu tidaklah benar adanya. Tersangka (Tsk) Aryes Prayudi Ginting (34) yang diketahui selaku warga Jalan PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan tersebut, ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Medan Kota pada hari Senin 3 September 2021 yang lalu terkait kasus tindak pidana narkoba. Tsk meninggal dunia bukan dikarenakan mengalami penganiayaan saat menjalani masa penahanan di Mapolsek Medan Kota. Melainkan disebabkan karena adanya penyakit kronis yang telah lama diderita si Tsk tersebut. Adapun penyebab kematian ini disinyalir kuat telah kambuh kembali penyakit lama yang diderita Tsk berdasarkan rekam jejak medisnya dan atas pengakuan dari pihak keluarganya sendiri.

“Tsk Aryes Prayudi Ginting meninggal dunia dikarenakan menderita penyakit kelenjar getah bening bang. Tsk meninggal di Rs.Bhayangkara Polda Sumut, bukan di sel Polsek Medan Kota. Dan jenazah Almarhum Aryes sudah kita serah terimakan langsung secara utuh kepada pihak keluarga di Rumah Sakit pada waktu itu. Istri yang bersangkutan bersama ibu kandung Aryes juga ikut serta hadir kok bang. Keluarga menyaksikan dan menerima secara langsung penyerahan jenazah Almarhum tersebut dan telah mengakui bahwa penyakit yang diderita Aryes ini sebenarnya sudah lama terjadi jauh sebelum ia ditangkap,” ucap Kanit Reskrim Iptu Asrul Efendi Rambe diruangannya kepada Pimpinan Redaksi MEDIANAGANEWS.COM dalam rangka wawancara eksklusive, pada Selasa (07/09/2021) sekira pukul 21:43 WIB.

Hal tersebut disampaikan Iptu Asrul Efendi Rambe menanggapi adanya isu negatif yang beredar atas tudingan dari istri dan keluarga Tsk Almarhum Aryes Prayudi Ginting yang bernama Fitri. Yang menyatakan bahwa tahanan kasus narkoba itu meninggal dunia karena dianiaya sehingga menyebabkan wajah dan dada serta di bagian leher tampak membiru dan membengkak pada jenazah Tsk Aryes Prayudi Ginting.

Kanit Reskrim menegaskan, tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi.

“Tidak ada penganiayaan. Tahanan tersebut memiliki penyakit kelenjar getah bening selaras dengan jejak rekam medisnya. Pihak keluarga pun pada saat itu tidak menuntut bahkan tidak mau jenazah Almarhum Tsk Aryes untuk diotopsi,” kata Iptu Rambe.

Orang nomor satu di jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut juga menjelaskan, bahwa Tsk meninggal dunia setelah dibantarkan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, yang bertempat di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Sebelum ditahan di Mapolsek Medan Kota, Almarhum Tsk Aryes Prayudi Ginting ternyata juga telah pernah menjalani operasi penyakit kelenjar getah bening.

“Terkait kasus kematian tahanan itu pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang disertai dengan tandatangan diatas materai tanpa tekanan dari pihak manapun untuk tidak diautopsi. Dan jenazah langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga kerumahnya guna disemayamkan,” pungkas Iptu Rambe. (Rio-PR)