Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Aksi Jambret Terekam CCTV di Kota Medan Berhasil Diringkus Polsek Percut Sei Tuan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kasus aksi jambret yang terekam CCTV di daerah Percut Sei Tuan Medan, dua dari tersangka aksi jambret tersebut diketahui berjenis kelamin pria. Satu dari pelaku berhasil diamankan dengan sigap oleh petugas jajaran Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.


Sebelum ditangkap, awalnya kedua pelaku yakni berinisial GJN alias Toni (23) warga Jln Gunung Kelurahan Siantar Kota Pematang Siantar bersama rekannya inisial MP (Daftar Pencarian Orang/DPO ) dengan menggunakan sepeda motor Honda Merk Vario telah diketahui melakukan penjambretan HP di jalan Taud Gg Tawakal Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.


Dikala itu, saat aksi kejahatannya berlangsung, kedua pelaku sempat melihat korbannya yang saat itu sedang memegang telepon seluler (HP) dan selanjutnya melakukan penjambretan, Namun sialnya aksi kedua pelaku tersebut, sempat terekam CCTV yang ada di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).


Saat kejadian, sebagai Korban atas nama Arina Husna Harahap, (20) Mahasiswa warga jalan Taud Gg. Tawakal No. 29 A Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung membuat laporan resmi ke Polsek Percut Sei Tuan.


Tak lama kejadian itu, unit Reskrim yang sudah mengantongi indentitas kedua pelaku serta sepeda motor yang digunakan, selanjutnya unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bergerak dan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dari dua pelaku tersebut.



Dalam press release nya, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK menjelaskan kronologis kejadian tersebut kepada awak media, Senin (15/11/2021).


Bahwa pada Sabtu 6 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di jalan Taud Gg.Tawakal Kelurahan Sidorejo Kecamatan MedanTembung, pada saat itu Korban (Pelapor) berjalan kaki sambil memegang Hand Phone (HP) Samsung A6 plus, dan datang dari belakang kedua pria pelaku yang tidak dikenal langsung merampas HP Samsung A6 plus milik korban dan terjadi tarik menarik hingga pelapor akhirnya terjatuh dan terseret.


Lanjut Kompol Agustiawan, bahwa dalam penangkapan di hari Jumat 12 November 2021,vsekira pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya pelaku yang merupakan pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Taud, pelaku sedang berada di jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.


Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan beserta masyarakat setempat turut membantu dan mengamankan pelaku penjambretan tersebut.


Berdasarkan hasil interogasi oleh petugas, pelaku telah mengakui atas aksi penjambretan yang dilakukannya bersama dengan rekannya yang berinisial MP (DPO) selama di bulan November 2021. Dan pelaku mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan aksinya tersebut.


Adapun TKP pelaku saat melakukan perbuatan aksi kejahatan nya tersebut, diketahui telah terjadi di beberapa titik yang ada di Kota Medan. Diantaranya terletak di Jalan Taud Gg Tawakal, Kel.Sidorejo, Kec.Medan Tembung. Kemudian di jalan Letda Sujono depan Bandrek Sahib Gerbang Tol Keluar Tanjung Morawa dan Jalan Garu 9 Marendal Medan.


Modus yang digunakan saat melakukan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor bersama dengan rekanya dan berkeliling mencari mangsa untuk merampas baik HP maupun Tas Korban.


Atas perbuatannya tersebut, Tersangka inisial GJN alias Toni diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti, guna untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah celana warna abu-abu, dan satu pasang sepatu warna abu-abu, beserta satu buah kotak HP merk Samsung A6 Plus warna Gold. (Rio-PR)