Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Operasi Kancil Toba 2021, Polda Sumut Ungkap 129 Kasus, 147 Tersangka Turut Diamankan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil mengamankan sebanyak 147 tersangka dan menyita 87 kendaraan roda dua serta 4 kendaraan beroda empat. Hal tersebut terungkap merupakan bagian dari 129 kasus selama Operasi Kancil Toba 2021 dilaksanakan. Adapun operasi ini dilakukan Polda Sumut terhitung sejak tanggal 22 Oktober hingga 11 November 2021.


Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH dalam konfrensi pers nya yang bertempat di Mapolda Sumut, Senin (29/11/2021), mengatakan bahwa adapun hasil pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2021 yang digelar Polda Sumut beserta jajaran terdapat sebanyak 78 target operasi.


"Hasil operasi ini telah mengungkap sebanyak 129 kasus dan 147 orang untuk ditetapkan sebagai tersangka. Sementara barang bukti yang turut diamankan diantaranya yakni ada terdapat sebanyak 87 kendaraan roda dua dan 4 unit roda empat. Juga terdapat 46 alat/kunci seperti martil, tang, obeng, kunci letter L dan T yang ikut diamankan. Selain itu turut diamankan 12 BPKB, 22 STNK dan uang tunai sebesar Rp.1.529.000 juga ikut disita," ungkap Hadi.



Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, bahwa dalam kurun waktu 21 hari Ops Kancil Toba 2021 ada lima polres yang melaksanakan operasi secara prioritas. Sedangkan polres lainnya melaksanakan operasi imbangan dengan target 78 operasi.


"Dari hasil Operasi Kancil 2021 tim di lapangan berhasil memenuhi 78 target operasi dengan rincian mengungkap sebanyak 129 kasus dan mengamankan 147 tersangka," ujar Tatan didampingi Kasubbdit III Jatanras Poldasu Kompol Revi Nurvelani saat konfrensi pers berlangsung.



Lebih lanjut, Tatan menerangkan, digelarnya Operasi Kancil Toba 2021 ini diperuntukan bagi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penadah barang curian.


"Kita harapkan dengan pelaksanaan Ops Kancil Toba 2021 bisa menurunkan angka kejahatan di Sumut. Walaupun Ops Kancil Toba 2021 telah selesai, namun Ditreskrimum Polda Sumut tetap menggelar operasi rutin dalam mencegah aksi kejahatan khususnya aksi kejahatan jalanan," pungkasnya mengakhiri. (Rio-PR)