Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polres Binjai Bersama Instansi Terkait Laksanakan Gelar Pasukan Ops Zebra Toba-2021


MEDIANAGANEWS.COMBINJAI - Polres Binjai bersama instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba - 2021, bertempat di lapangan bola Bhayangkara Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Senin (15/11/2021).


Pada apel gelar pasukan tersebut, sebagai pimpinan Apel Wakil Walikota Binjai H. Rizky Yunanda Sitepu dan dihadiri langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH, bersama Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu STP MP, Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi SH, Dandim 0203/Langkat yang diwakili oleh Letda Inf Tupan, Danyon A Brimobdasu yang diwakili Pasi Ops Brimob AKP I Wayan Danu Wijaya SH MH, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran.


Adapun susunan pasukan saat gelar pasukan dilaksanakan diantaranya ada terdapat barisan perwira Polres Binjai, barisan Provost dan PM, barisan personil Kodim 0203/Lkt, barisan Yon Arhanud 11/Wby, barisan Yon Brimob Binjai, barisan Sat Shabara, barisan Sat Lantas, barisan gabungan Staf dan Polsek jajaran, barisan gabungan Sat Reskrim, Narkoba dan Intel, barisan personil BNNK Binjai, barisan ASN Pemko Binjai, barisan Dishub Kota Binjai dan barisan Sat Pol PP Kota Binjai.




Dalam gelar apel tersebut, Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si untuk disampaikan kepada seluruh peserta upacara dalam gelar pasukan operasi Zebra Toba - 2021.


Pada kesempatan ini, Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih atas kesiapan dan kesiapsiagaan para personel yang akan melaksanakan tugas operasi “zebra toba – 2021”. Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat untuk tertib berlalu lintas di provinsi Sumatera Utara, hadirin dan peserta apel gelar pasukan operasi Zebra Toba 2021 ini diminta untuk memperhatikan pesan bapak Kapolri yang tertuju pada surat telegram Kapolri nomor : str/ 1023/ ix/ ops.1.3./ 2021 tanggal 25 oktober 2021 tentang direktif / rencana garis besar (rgb) pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2021.



Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021, dengan melibatkan personel Polda Sumut sebanyak 1.295 (seribu dua ratus sembilan puluh lima) personel dengan perincian 100 (seratus) personel dari satgas Polda dan 1.195 (seribu seratus sembilan puluh lima) dari satgas kewilayahan. Operasi Zebra Toba 2021 merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna untuk memutus penyebaran Covid-19.


Oleh karenanya, Kapolda Sumut meminta untuk tetap berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melaksanakan kegiatan operasi Zebra Toba 2021. Selain itu Kapolda Sumut juga mengatakan, meskipun pandemi covid-19 di Indonesia dan provinsi Sumatera Utara pada saat ini sudah mulai menurun, meningkatnya kasus kesembuhan dan turunnya kasus meninggal dunia akibat Covid-19, kita tidak boleh lengah dalam penanganan pandemi Covid-19.


Kapolda Sumut juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada pada tahun 2020, jumlah kejadian laka lantas sebanyak 6.083 (enam ribu delapan puluh tiga) kejadian. Dalam hal ini, terjadi trend penurunan sebanyak 497 (empat ratus sembilan puluh tujuh) kejadian atau sebesar 7,55 % (tujuh koma lima puluh lima persen), bila dibandingkan pada tahun 2019. Kejadian laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada tahun 2020 berjumlah 1.670 (seribu enam ratus tujuh puluh) kejadian. Dalam hal ini, terjadi trend penurunan sebanyak 61 (enam puluh satu) kejadian atau sebesar 3,52% (tiga koma lima puluh dua persen), bila dibandingkan pada tahun 2019. Kejadian laka lantas dengan korban luka berat pada tahun 2020 berjumlah 2.046 (dua ribu empat puluh enam) kejadian. Dalam hal ini, terjadi trend kenaikan sebanyak 158 (seratus lima puluh delapan) kejadian atau sebesar 8,37 % (delapan koma tiga puluh tujuh persen), bila dibandingkan pada tahun 2019. Kejadian laka lantas yang mengakibatkan korban luka ringan pada tahun 2020 berjumlah 6.511 (enam ribu lima ratus sebelas) kejadian. Dalam hal ini, terjadi trend penurunan sebanyak 928 (sembilan ratus dua puluh delapan) kejadian atau sebesar 11,40% (sebelas koma empat puluh persen), bila dibandingkan pada tahun 2019.



Adapun kerugian materil akibat laka lantas pada tahun 2020 sebesar Rp.13.825.120.000,- (tiga belas milyar delapan ratus dua puluh lima juta seratus dua puluh ribu rupiah). Hal tersebut menunjukkan bahwa terjadi trend kenaikan sebanyak Rp.75.645.000,- (tujuh puluh lima juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 0,55% (nol koma lima puluh lima persen) bila dibandingkan pada tahun 2019.


Penindakan berupa tilang pada tahun 2020 tercatat sebanyak 92.099 (sembilan puluh dua ribu sembilan puluh sembilan) tilang. Dalam hal ini, terjadi trend penurunan sebanyak 162.608 (seratus enam puluh dua ribu enam ratus delapan) tilang atau sebesar 63,84% (enam puluh tiga koma delapan puluh empat persen), bila dibandingkan pada tahun 2019. Penindakan berupa teguran pada tahun 2020 terjadi sebanyak 158.353 (seratus lima puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh tiga) teguran. Dalam hal ini, terjadi trend penurunan sebanyak 43.268 (empat puluh tiga ribu dua ratus enam puluh delapan) teguran atau sebesar 21,46% (dua puluh satu koma empat puluh enam persen), bila dibandingkan pada tahun 2019.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut juga berpesan, agar para pelaksana operasi harus mampu mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan serta gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan bahkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini, diharapkan para pelaksana operasi mampu memberikan edukasi serta mengantisipasi pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.



Adapun beberapa poin yang ditekankan oleh Kapolda Sumut dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2021 diantaranya yakni :


1. Laksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang berpotensi penyebaran Covid-19.

2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta bahaya covid-19 berupa kegiatan  sosialisasi serta kampanye baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan sticker.

3. Berikan edukasi dan bangun disiplin masyarakat untuk tetap patuh dan tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus penyebaran Covid-19.



Menutup amanatnya, Kapolda Sumut berharap kepada personel yang akan melaksanakan tugas pada operasi Zebra Toba 2021, untuk bekerja secara profesional, bermoral dan humanis guna mendapatkan simpati dari masyarakat, sehingga operasi ini dapat berjalan tertib, lancar dan mendapatkan keberhasilan.


Kapolda Sumut juga berpesan agar para personil dapat meningkatkan kewaspadaan diri dalam bertugas dengan tetap mengantisipasi segala bentuk teror dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rio-PR)