Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kembali Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika, 4 Tersangka Berikut 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Turut Diamankan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK M.Si memimpin Konferensi Pers tentang Tindak Pidana Narkotika berupa 13.009 gram Sabu dan 10.000 butir pil Ekstasi. Turut hadir selain Kapolrestabes Medan dalam pemaparan tersebut diantaranya yakni Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung SIK MH yang didampingi oleh Plt Wakasat Iptu M Ainul Yaqin SIK SH MH. Selain itu juga tampak hadir Kasi Propam, Kasubag Humas, Labfor Polda Sumut, beserta dengan jajaran personil dari Satres Narkoba lainnya juga ikut serta hadir dalam kegiatan tersebut.


Dalam kesempatan ini Kombes Pol Riko menjelaskan bahwa petugas dari kepolisian Satres Narkoba Polrestabes Medan turut mengamankan 4 tersangka yaitu SAS, PS, S dan KA. Adapun keempat tersangka tersebut diketahui memiliki peran yang berbeda.



Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka dengan barang bukti di daerah Adam Malik, lalu oleh petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap peredaran gelap barang haram tersebut di daerah Asahan yang mana oleh Penyidik melakukan penetapan dengan total 4 orang laki-laki sebagai Tersangka.


Kemudian Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa terhadap para pelaku tersebut akibat perlakuan nya dipersangkakan terhadap Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Jo 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rio-PR)