Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Satu Bulan Terakhir Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 631,31 Gram Sabu dan 12,5 Kg Ganja


MEDIANAGANEWS.COM, KARO - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara Resort Tanah Karo berkonsisten dalam memerangi tindak pidana narkotika, baik itu dalam skala kecil maupun besar. Hal tersebut terungkap saat Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melakukan jumpa pers dalam pemaparan tentang kejahatan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Jumat (10/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di halaman Centre Mapolres Karo.


Adapun press rilis kali ini tampak terlihat berbeda, karena dihadiri oleh Dandim 0205/TK, Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, bersama dengan Wakil Bupati Tanah Karo Theopilus Ginting dan Kasi Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo, Kompol Robinson Ginting SH.


Dikesempatan kali ini Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK saat memimpin  konfrensi pers yang digelar, turut menyampaikan beberapa penjelasannya terkait pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan narkoba tersebut.



"Bahwa dalam sebulan terakhir Satres Narkoba Polres Tanah Karo telah mengamankan 7 (tujuh) orang tersangka dari berbagai wilayah hukum Polres Tanah Karo, dengan Barang Bukti (BB) 631.31 Kg Sabu dan 12.5 Kg Ganja," ungkap Kapolres.


"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada tersangka yakni pasal 114, 112 dan 111 sesuai Undang – Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres menambahkan.




Sementara itu Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menanggapi beberapa pertanyaan awak media dengan mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas kinerja Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Terkait hal ini, Wakil Bupati mengatakan Pemkab Karo akan memberikan Reward atas keberhasilan Polres Karo dalam memberantas narkoba khusus nya di area wilayah Tanah Karo sekitarnya, karena narkoba adalah musuh kita bersama.


Terkait dengan belum adanya rumah singgah (tempat rehabilitasi) bagi pengguna narkoba di Tanah Karo, Wakil Bupati menyatakan, Pemkab akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuat rumah singgah atau tempat rehab bagi para pecandu narkoba. Salah satunya yakni kita telah melobi Rumah Sakit Kusta di Desa Lau Simomo dan itu nanti dalam pengelolaannya diambil alih oleh Provinsi," tutup Theo.



Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH mengatakan, akan terus berperang dan bertempur dengan pelaku penyalahguna narkotika di wilayah hukumnya.


"Baik pemakai apalagi pengedar akan kita kejar sampai ke lubang tikus sekalipun, untuk itu bila ada yang mengetahui para pecandu barang haram tersebut, mohon segera laporkan kepada kami, pasti langsung kita tindaklanjuti. Karena tidak mungkin kita berangus tanpa dukungan dari masyarakat khususnya dari teman- teman pers," pungkasnya. (Rio-PR)