Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

GM PPTSB Dairi Desak Polisi Tangkap Oknum ASN Pelaku Penganiayaan


MEDIANAGANEWS.COM, DAIRI – Gerakan Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru dohot Bere (GM PPTSB) Kabupaten Dairi yang diketuai oleh Swandi Jaya M Sinaga, Sekretaris Binsar F Sinaga dan Bendahara Andika Sinaga mendesak Polres Dairi untuk kerja cepat melakukan penangkapan terhadap salah satu Pelaku Penganiayaan Sahman Girsang, seorang ASN Staf Kasi EKBANG Kantor Camat Sumbul, beberapa waktu lalu.

“Kami mengutuk keras segala tindak kekerasan dan penganiayaan yang di alami oleh Sahman Girsang, serta mendukung dan mendorong Polres Dairi untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku Lainnya demi segera tuntasnya kejadian ini”, ujar koordinator aksi yang juga kuasa hukum korban, Poltak Agustinus Sinaga saat memimpin aksi di Mapolres Dairi, Selasa (29/03/2022) untuk meminta dan mendesak jajaran Satreskrim mengusut tuntas tindakan kekerasan/penganiayaan


Massa yang melakukan aksi ini kemudian diterima Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba di aula Kamtibmas Polres Dairi juga Mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi, untuk mengawal permasalahan ini dengan menurunkan Bagian Hukum untuk mendampingi Sahman Girsang dalam permasalahan ini.



Poltak Sinaga bersama GM PPTSB juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terhusus masyarakat Dairi agar tidak main hakim sendiri dan tidak melakukan tindakan memalukan seperti kejadian ini.


“Kami atas nama GM PPTSB menyerukan kepada seluruh masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kabupaten yang sangat kita cintai ini, dan kembali menyerukan kepada Polres Dairi untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas atas kejadian ini. Dengan ini kami GM PPTSB mengucapkan terima kasih, semoga Tuhan Melindungi Kita,” kata Poltak.


Poltak juga memberi apresiasi atas langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Dairi dengan melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan.


Tadi Kasat Reskrim Polres Dairi juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap tersangka lainnya berinisal JS yang saat ini masih DPO.


“Jadi kita akan selalu berkoordinasi dan terus menanyakan perkembangan kasus ini,” terang Poltak.



Sementara itu, korban Sahman Girsang tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh Jepta Sitohang alias Tumpal Sitohang. Sementara pembacokan dilakukan oleh Raya Jaya Sitohang tepatnya di Hutan Register 62 Desa Tanjung Beringin I, kecamatan Sumbul beberapa waktu lalu harus segera tuntas.


Sahman Girsang mengaku kejadian brutal yang dialaminya merupakan hal yang sangat mengerikan yang tidak bisa dibiarkan di sekujur tubuh Sahman Girsang.


”Hukum Harus Ditegakkan. Ini pernyataan sikap saya. Saya meminta pihak berwajib serius menangani hal ini. Bagaimana mungkin seorang petugas resmi Kecamatan yang sedang melakukan tugas dengan Surat Perintah Tugas Resmi yaitu mendampingi GAKUN Dinas Kehutanan KPH XV Kabanjahe, mengalami luka-luka pembacokan yang dilakukan secara membabibuta yang menyebabkan luka berat,” kata Sahman tegas.


Sementara itu perlu diinformasikan, bahwa Polres Dairi sudah menerima laporan resmi dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 166 / III / 2022 / SPKT / POLSEK SUMBUL / POLRES DAIRI / POLDA Sumatera Utara pada tanggal 09 Maret 2022, terhadap Dugaan Perkara Tindak Pidana “PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Subs Pasal 351 Ayat (2) dari KUHPidana yang terjadi pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tanjung Beringin I Kec. Sumbul, Kabupaten Dairi. (TS-4/Rio-PR)