Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Surya Wahyu Danil : Konsistensi Dalam Berkomitmen Mempengaruhi Kualitas dan Profesionalitas Sebagai Advokat Terbaik


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Pengacara merupakan salah satu profesi impian banyak generasi muda di Indonesia. Namun, berprofesi sebagai pengacara atau advokat bukanlah satu hal yang mudah.


Dibutuhkan kerja keras dan ketekunan untuk belajar hukum demi menjadi pengacara kondang di Tanah Air.



Sebagai salah satu pilar pergerakan hukum dan HAM, seorang Advokat dituntut untuk memiliki mental, integritas, kecakapan, dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya.


Sementara itu berdasarkan fakta di lapangan dengan hadirnya Organisasi Advokat (OA) baru yang seperti tidak terkendali saat ini masih banyak terdapat indikasi kuat masing-masing organisasi profesi advokat itu seperti saling bersaing satu sama lain untuk mendapatkan jumlah anggota. Tentunya hal ini sangat relevan sebagai bahan perbincangan.



Menanggapi perihal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara (SUMUT), Adv Surya Wahyu Danil Dalimunthe SH MH, angkat bicara. Surya mengatakan bahwa di Indonesia sesuai dengan dasar filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) bahwa Advokat adalah bagian dari kekuasaan kehakiman hal ini berarti profesi Advokat bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar karena sifatnya yang bebas dan mandiri serta dapat dipertanggung jawabkan.


"Sehingga dalam negara yang menganut supremasi hukum, Advokat adalah profesi yang wajib dilindungi agar tercipta suatu peradilan yang jujur, adil dan memiliki kepastian hukum. UU No 18 Tahun 2003 harus dipedomani, karena itu landasan hukum eksistensi Advokat sebagai Aparatur Penegak Hukum," ujar Surya Wahyu Danil.


Surya Wahyu yang juga diketahui saat ini sedang menempuh pendidikan pasca sarjana S3 Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjelaskan, bahwa dalam mewujudkan profesi advokat sebagai officium nobile untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme sebagai Advokat Indonesia sebagaimana yang diamanatkan, sangat dibutuhkan konsistensi dalam berkomitmen agar tetap dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada semua lapisan masyarakat.



"Konsistensi dalam berkomitmen sangat mempengaruhi kualitas dan profesionalitas sebagai Advokat terbaik. Oleh karena nya kami selaku perkumpulan dari para Advokat yang bernaung dalam suatu wadah Organisasi Advokat (OA) yakni KAI SUMUT bertekad dan solid serta berkarya untuk tetap dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada semua klien maupun masyarakat," ungkap Surya Wahyu Danil kepada awak media ini usai mendampingi klien bersama partners di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Kamis (24/3/2022).


Menurut Surya, munculnya para advokat-advokat muda khususnya di Indonesia ini seakan menjadi rebutan di antara organisasi-organisasi profesi advokat. Jika organisasi advokat sibuk bersaing untuk mendapatkan anggota yang persaingannya menjurus pada skala prioritas teruntuk jumlah anggota, maka perihal ini dikhawatirkan akan melupakan bahkan mengabaikan soal kualitas.


"Tentunya hal demikian bagian dari tugas dan tanggung jawab kita kedepannya untuk memikirkan dan bertekad dalam membekali Advokat Advokat muda melalui pendidikan lanjutan dan pelatihan demi pelatihan secara profesional yang diberikan oleh Organisasi, dan bersama KAI SUMUT kita pasti bisa," cetusnya.



Organisasi yang terkesan kebobolan terhadap masalah kualitas dalam pola rekruitment anggota, kata Surya, adalah kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak professional. Hal demikian tidak boleh terjadi karena bisa sangat mempengaruhi kualitas dan profesionalitas sebagai Advokat terbaik.


“Jangan karena sibuk bersaing untuk mendapatkan anggota baru yang sebanyak-banyaknya agar bisa disebut sebagai organisasi profesi yang besar, akibatnya lupa dengan salah satu tujuan utama organisasi profesi advokat yakni meningkatkan kualitas dan profesionalitas kerja para advokat," kata Surya.


"Hal tersebut sebagai kacamata bagi kita semua pengurus khususnya para pimpinan Organisasi Advokat teristimewa dibawah naungan DPD KAI SUMUT," ujar Surya lagi.



Lanjut Surya menegaskan, bahwa besarnya suatu organisasi profesi advokat itu bukan semata dinilai dari banyaknya anggota yang dimiliki. Akan tetapi suatu organisasi profesi advokat itu akan dinilai sangat besar dan berhasil bila secara internal mampu memberdayakan serta mampu memfungsikan organisasi itu untuk kepentingan anggotanya yang kaitannya dengan penyiapan dan peningkatan SDM anggotanya itu sendiri, serta pelayanan terhadap anggota, dan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepeduliannya terhadap penegakan hukum, demokrasi dan hak asasi manusia.


Adv Surya Wahyu Danil SH MH selaku Ketua DPD KAI SUMUT berharap agar para organisasi-organisasi advokat yang ada harus bisa berkompetisi dalam menguatkan posisi Advokat, termasuk dan terutama kiranya dapat untuk terus menerus meningkatkan kualitas serta profesionalitas advokat-advokat muda yang menjadi anggotanya untuk melahirkan dan menghantarkan generasi muda Advokat Indonesia menjadi semakin kwalifaid dalam menghadapi persaingan global saat ini yang cukup keras.


"Persaingan secara sehat akan semakin meningkatkan kualitas dan profesionalitas advokat untuk lebih menguatkan wibawa dan kehormatan profesi sebagai advokat yang bermartabat," pungkas Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengakhiri. (Rio-PR)