Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Palito Medan Kota Bantu Siswi SMA Negeri 10 Yang Terancam Dipecat Sepihak

Ket. Foto: Relawan Palito Medan Kota saat mengunjungi rumah Ayu dan mengunjungi SMA Negeri 10 Medan, Jumat (30/01/2026).


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - ‎Tanggapi keluhan masyarakat Kota Medan, relawan Palito Medan Kota yang dikoordinatori oleh Partogi Siahaan, langsung bergerak cepat di dalam menyelesaikan persoalan yang dialami anak/puteri dari salah seorang warganya bernama Yusni Chaniago (Mak Ayu) yang berprofesi sebagai tukang urut tradisional yang berdomisili di jalan Silaturahim, Bromo, Medan, Sumatera Utara (Sumut).


Adapun puteri/anak dari Yusni Chaniago, Kiki Agustina Rahayu Putri, sebelumnya diketahui telah menderita sakit Kista di rahim dan sudah dioperasi beberapa waktu lalu. Meski saat ini dikabarkan masih dalam tahap proses penyembuhan dan pemulihan, Ayu tampak masih ingin melanjutkan sekolahnya di SMAN 10 Medan, di kelas 11.

‎Namun dikarenakan sakit yang dideritanya tersebut mengakibatkan Ayu tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah secara rutin hingga berefek pada ancaman pemecatan dari pihak sekolah SMA Negeri 10 Medan.


Secara lisan maupun tulisan terkait perjanjian antara siswa dan orang tuanya beserta guru nya pun turut dilakukan agar tidak dilakukan pemecatan, dengan catatan jika absen kembali maka bersedia untuk dikeluarkan dari sekolah atau dengan kata lain pihak sekolah akan memecat.

Menanggapi perihal itu, Yusni Chaniago selaku Orang Tua Kandung dari Ayu sambil terisak tangis meminta dan memohon kepada Relawan Palito Medan Kota untuk dapat membantunya membicarakan kepada pihak sekolah SMA Negeri 10 Medan, agar kiranya anaknya Ayu jangan dipecat dari sekolahnya tersebut.


"Saya mohon pak, bantu saya, agar anak saya tidak jadi dipecat dari sekolahnya. Adapun anak saya ini jarang masuk sekolah dikarenakan sakit yang dideritanya dan kemarin baru saja dioperasi Kista dan Usus Buntu," ungkap Yusni memohon kepada pihak relawan Palito.

‎Selanjutnya Relawan Palito Medan Kota dibawah Koordinator Partogi Siahaan, bersama dengan relawan lainnya, Reinhard Hutauruk dan Philip Sitorus, tepat pada hari Jumat (30/01/2026), pukul 11.00 WIB mendatangi langsung rumah Yusni dan menanyakan lebih lanjut terkait perihal tersebut, dan mendampingi Yusni bersama dengan anaknya ke pihak Sekolah.

‎Sesampainya di SMA Negeri 10 Medan, upaya mediasi pun turut digelar. Beberapa kesepakatan antara relawan Palito Medan Kota dengan pihak sekolah SMAN 10 menjadi acuan untuk tidak dilakukan pemecatan terhadap si Ayu.

"‎Atas kesepakatan yang menyimpulkan Keputusan Bijaksana antara kami relawan Palito Medan Kota bersama dengan pihak sekolah, anak dari Ibu Yusni Chaniago bernama Ayu kini masih bisa diberikan kesempatan untuk bersekolah kembali dengan menyepakati berbagai persyaratan," ujar Partogi Siahaan kepada awak media saat diwawancarai, Jumat (30/01/2026).


"Kami mengapresiasi pihak SMAN 10 Medan, yang telah memberikan kesempatan kepada Ayu untuk dapat bersekolah kembali. Kami siap mendukung program sekolah yang mendidik dan mencerdaskan kehidupan anak bangsa," pungkasnya.


Dikesempatan yang sama Yusni selaku orang tua Ayu juga turut menyampaikan ungkapan rasa syukur dan terima kasihnya kepada relawan Palito Medan Kota yang telah berpartisipasi di dalam menolong Ayu.


"Terimakasih yang sebesar-besarnya kami ucapkan kepada bapak-bapak relawan Palito Medan Kota yang telah menolong anak kami Ayu untuk dapat bersekolah kembali di sekolahnya, Tuhanlah yang membalas kebaikan bapak-bapak sekalian. Semoga bapak Maruli Siahaan juga semakin sukses kedepan," ucap Yusni Chaniago.


Mediasi turut dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Medan Adi, Guru Wali Kelas 11 Siburian, beserta Guru BP, dan Guru mantan Wali Kelas Ayu sewaktu duduk di bangku sekolah kelas 10. (Rio-PR)

LihatTutupKomentar