Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Keluarga Korban Pembunuhan Secara Sadis di Kawasan Percut Sei Tuan Berharap Kepolisian Dapat Segara Menangkap Pelaku


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kejadian tragis terkait perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang lain menjadi perhatian penuh dikalangan masyarakat. Betapa tidak Almarhum Harri Capek Hasiholan Sihombing (27) selaku warga Kota Medan ini menjadi korban tragis atas perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dialaminya pada tanggal 25 Desember 2022 yang lalu sekira pukul 17.00 WIB.


Bermula, Minggu sore (25/12/2022), warga menemukan Harri tergeletak tak sadarkan diri dijalan Pukat II, Taman PKK Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung – Kota Medan, atas kejadian ini warga langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan.


Setelah korban mendapatkan pertolongan dari warga dan personil Polsek Percut Sei Tuan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan.


Berselang satu hari, Lurah setempat F Hasibuan menginformasikan penemuan Harri dengan kondisi lemas dan tak sadarkan diri kepada keluarga korban yang kebetulan reporter indigonews unit peliputan Polda Sumut.



Dalam perbincangan, Hasibuan mengatakan “Abang keluarga korban yang ditemukan dijalan Pukat II, itu korban diduga kuat dianiaya oleh 6 orang,” sebutnya.


Belakangan pelaku tindak pidana penganiayaan sampai menghilangkan nyawa itu dilakukan oleh inisial DI, RI, JN, SI dan orang tua salah seorang pelaku.


“Diduga salah seorang pelaku penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban adalah orangtuanya Ibu Kepling anggota saya bang, anaknya bernama Doli,” ujar Lurah F Hasibuan.


Setelah mendapat informasi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa almarhum HCH Sihombing, Keluarga besar korban yang salah seorangnya reporter Indigonews langsung membuat laporan resmi ke Polsek Percut Sei Tuan pada hari Selasa (27/12/2022) tepat pukul 21:30 WIB dan dengan terbitnya Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 2350/ XII/ 2022. SPKT Polsek Percut Sei Tuan/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara.


Setelah korban mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Haji Medan. Namun HCH Sihombing menghembuskan nafas terakhirnya pada hari Rabu (28/12/2022) tepat pukul 19.00 WIB.



Sebagai keluarga korban dan juga reporter Indigonews, konfirmasi kepada Kanit Percut Sei Tuan terkait laporan atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa HCH Sihombing, namun jawaban yang diterima bak alasan klasik dan terlihat kurang tegasnya Kapolsek Percut Sei Tuan dalam menangkap pelaku kejahatan padahal identitas pelaku sudah diketahui.


“Frans masih kita cari pelakunya kalau identitasnya sudah kita ketahui sabar ya biar mereka merasa aman dulu kita tetap pantau dan cari,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.


Jawaban Kanit tersebut seakan akan tidak adanya ketegasan Polri bagi pelaku pembunuhan, padahal sudah berjalan 1 bulan kasus penganiayaan tersebut tetapi malah disuruh sabar.


Keluarga korban berharap Kapolsek Percut Sei Tuan bersama Kanitnya tegas tangkap para pelaku yang sudah diketahui semua identitasnya dan tidak ada alasan Kepolisian untuk memberikan rasa aman dulu kepada pelaku penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa orang lain. (Rio-PR)