Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Ini Kritikan Pedas Megawati Soekarnoputri


MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, mengkritik keras soal putusan kasasi Mahkamah Agung yang telah membatalkan hukuman mati bagi mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap anak buahnya bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).


Hal itu terungkap saat Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri memberikan tanggapannya terkait moral dan kemanusiaan yang seharusnya dimiliki oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka di gedung The Tribrata, Jakarta, Senin (21/8/2023) kemarin.


"Apa enggak sedih saya peristiwa Pak Sambo itu? Lho betul lho, saya sebagai orang ibu nangis. Bayangkan, ke mana perikemanusiaan dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang? Ayo Bapak Polisi inget lho," ujar Megawati.


Mantan Presiden Kelima RI ini juga mengungkapkan bahwa adanya kecenderungan polisi untuk ditempatkan di daerah-daerah "basah" demi kepentingan pribadi mereka masing-masing.


Oleh karena itu, Megawati berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki moral para polisi.


"Bilang itu sama Pak Kapolri, benerin polisi itu, jangan mikirin kesenangannya sendiri," ujar Megawati.


Ia mengatakan, aparat Polri harus punya moral dan perikemanusiaan agar dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.



"Kalau kalian saja melempem, apalagi rakyatnya yang masih perlu, perlu, perlu untuk diberi kehidupan yang baik, supaya mereka sejahtera, tidak ada rakyat fakir miskin di namanya Tanah Air kesatuan Republik Indonesia, kalian hanya mencari keuntungan dari diri kalian sendiri," kata Megawati.


Megawati mengaku heran, mengapa Sambo mendapatkan pengurangan hukuman  oleh MA, padahal pengadilan tingkat pertama, dan banding sudah menjatuhi hukuman mati.


Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut, tetapi ia juga mengaku tidak habis pikir, kok bisa hukuman Sambo disunat.


Padahal, menurut dirinya Sambo merupakan seorang jenderal polisi, yang membunuh anak buahnya sendiri. Presiden kelima Republik Indonesia itu pun, menekankan bahwa perwira TNI dan Polri, bisa menjadi seorang jenderal, karena pengorbanan prajurit-prajuritnya. 


Untuk diketahui, MA menyunat hukuman empat terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,  pada tingkat kasasi.


Dalam kasasi, hukuman Ferdy Sambo yang merupakan eks Kadiv Propam Polri, didiskon dari pidana mati pada pengadilan tingkat pertama, dan diperkuat di tingkat banding diubah menjadi penjara seumur hidup. (Susi.S/Rio-PR)