Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Taput Periode 2024-2029 Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat Resmi Mendaftar Ke PDIP


MEDIANAGANEWS.COM, TAPUT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) resmi menerima pendaftaran pasangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Taput untuk periode 2024 -2029, Satika Simamora SE MM bersama Sarlandy Hutabarat SH MM.

Pada kesempatan ini, Balon Bupati yang diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDI Perjuangan Taput Sabungan Parapat.SE.SH yang di dampingi panitia pendaftaran Sotarduga Panggabean, Hengky Tobing, Alfredo Sihombing, Rudi Zainal Sihombing, Guring Situmeang, Henry Harianja, Frangki Tarihoran di Kantor DPC PDI Perjuangan Taput. Jumat (19/4/2024).

Adapun pendaftaran ini ditandai dengan acara penanda tanganan pengambilan formulir dengan no surat, 01/form/DPC-TAPUT/IV/2024. Usai penyerahan formulir, Satika Simamora menjelaskan kepada wartawan, bahwa sebagai kader partai dirinya harus siap apabila ditugaskan.

“Yang pasti, pendaftaran ini, untuk kebaikan semua orang, kalau ibu sebagai kader harus siap, dan ibu masih butuh bimbingan dari Tuhan, karena ibu selama 10 tahun, pasti sudah tahu dan memahami hal apa yang terbaik dan apa yang akan dikerjakan kedepannya. Kalau di ijinkan oleh Tuhan, pasti ibu akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Tapanuli Utara,” ujar Satika Simamora dengan singkat.

Secara terpisah, Bacalon Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat juga turut mengatakan bahwa dirinya siap maju untuk melanjutkan dan merampungkan program Bupati Nikson Nababan yang sudah dikerjakan selama 10 tahun belakangan ini.

“Sebagai wakil bupati incumbent, kita akan melanjutkan apa yang telah di kerjakan Bupati pak Nikson Nababan selama 10 tahun ini. Kita juga akan membangun link government, kita selaku kader partai kita serahkan kepada partai, karena penugasan ini, tergantung dari partai, atau Pusat,” pungkas Sarlandy Hutabarat.

Ketua Panitia penjaringan Sotarduga Panggabean sebelumnya dalam acara pendaftaran telah menjelaskan bahwa DPC menjalankan 3 tahapan, yakni penjaringan, penyaringan dan penetapan, namun DPC hanya sebatas menjaring Bacalon, dan menyaring, namun yang menetapkannya sebagai pemutus adalah DPP. (Red)