Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Hingga Kini Berkas 5 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Supir PT Key Key Tak Kunjung Dikirim Ke Kejaksaan Deliserdang


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ada apa dengan kinerja para penegak hukum di wilayah Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Deliserdang? Hingga kini, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan belum mengirim berkas perkara kasus penganiayaan, pengancaman dan pengerusakan terhadap supir PT Key Key. Padahal, kasus itu sudah berjalan selama dua bulan lamanya.

Adapun aksi pidana itu terjadi di Dusun V, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Natu, Deli serdang, pada Jumat (1/2/2024) yang lalu. Telah diketahui bahwa kasus penganiayaan hingga penangkapan terhadap para pelaku viral di media sosial (medsos). Namun kasusnya hingga saat ini terkesan jalan di tempat.

Pasalnya Polrestabes Medan hingga kini tak kunjung memberikan komentarnya terkait konfirmasi awak media atas lamanya berkas perkara 5 orang tersangka yang terlibat aksi penganiayaan supir PT Key Key yang belum dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Begitupun Kasi Intelejen Kejari Deli Serdang Boy Amali saat dikonfirmasi, pada Selasa (30/4/2024), telah mengakui bahwa hingga saat ini Kejari Deliserdang belum menerima berkas perkara hasil penyelidikan (P21) terhadap 5 orang tersangka yang terlibat aksi penganiayaan supir PT Key Key itu.

"Belum bang, nanti dikabari," pungkasnya dengan singkat.

Disisi lain, korban atas nama Ivan Sanzes (supir PT Key Key), kepada wartawan telah mengaku bahwa dirinya kecewa dengan kinerja pihak Satreskrim Polrestabes Medan yang terkesan lambat dalam penanganan kasus perkara tersebut. Yang dimana dirinya telah memastikan bahwa berkas perkara kasus yang menimpanya itu tak kunjung dikirim ke JPU. Hal itu pun ia ketahui saat mengecek langsung ke Polrestabes Medan.

"Sudah berjalan dua bulan bang, kasus itu belum masuk ke ranah Persidangan, inikan sangat aneh. Kami ini masyarakat awam, janganlah di ginikan bang, iya kan," cetus Ivan saat ditemui wartawan di Desa Tiang Layar, Pancur Batu, Selasa (30/4/2024).

Ia pun memastikan jika berkas perkara kasus yang menimpanya belum dikirim ke JPU. Hal ia ketahui saat mengecek di Polrestabes Medan.

Sebelumnya telah diberitakan, sekelompok ormas menyerang supir PT Key Key di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang pada Jumat (1/2/2024) dinihari. Akibatnya 2 orang supir yang tengah melintas menjadi korban penganiyaan.

Kemudian, kasus itu tercium aparat kepolisian. Selanjutnya, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 5 orang pelaku dari Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang. Namun, setelah penangkapan, kasus tersebut hingga kini diduga tidak jelas dan terkesan jalan di tempat. (Tim)