Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Tim Kuasa Hukum ESG Sangat Menyayangkan Tindakan Para Oknum Kepolisian Yang Mengawal Persidangan Dengan Memakai Senjata Laras Panjang


MEDIANAGANEWS.COM, DELISERDANG - Tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga (ESG) alias Gondol mengaku sangat menyayangkan tindakan beberapa oknum para aparat yang membawa senjata api laras panjang di persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa (30/04/2024).


Sebelum persidangan dimulai, tampak beberapa oknum anggota polisi terlebih dahulu keluar dari mobil tahanan Kejaksaan Deli Serdang sambil membawa senjata api laras panjang. Adapun beberapa personel oknum polisi itu diketahui masing-masing berpangkat Bhayangkara Satu.


Tindakan itu sontak membuat tim kuasa hukum Edi Suranta Gurusinga menjadi merasa aneh saat mendampingi terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api di Kecamatan Pancur Batu.


"Kejadian ini sungguh sangat membuat mental masyarakat kami menjadi terpuruk. Tindakan ini patut dipertanyakan terkait dengan SOP tentang penertiban ketat terhadap tersangka oleh aparat penegak hukum yang menggunakan senjata api laras panjang. Kami menyaksikan betapa polisi sangat arogan karena melakukan patroli dengan seragam lengkap dan membawa senjata api laras panjang. Betapa miris, hal seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Kami menilai tindakan tersebut berlebihan, dimana kami merasa client kami dibuat seperti terlibat dalam kasus terorisme," ujar tim kuasa hukum ESG yang terdiri dari Ronald Siahaan SH MH, Thomas J Tarigan SH MH, Eka Nano Yuda SH dan Suhandri Umar Tarigan SH, kepada awak media.


Para tim kuasa hukum ESG juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan seperti para oknum itu seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena dapat menimbulkan kesan negatif di mata pihak luar yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deliserdang tersebut.


Atas peristiwa tersebut, tim kuasa hukum ESG turut memprotes kejadian itu kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Deliserdang. Mereka sangat kecewa dengan perilaku para oknum aparat penegak hukum yang melakukan pengawasan ketat dengan memakai senjata api laras panjang.


Untuk diketahui secara terpisah para awak media sudah mencoba mengkonfirmasi Kasi Intel Kejari Deliserdang terkait dengan dugaan aparat penegak hukum yang melakukan pengendalian ketat dengan menggunakan senjata api laras panjang tersebut, pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.49 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan nomor telepon WhatsApp Kasi Intel Kejari Deliserdang tersebut tak kunjung aktif. (Tim)