Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Ketua DPW PWDPI Sumut Apresiasi Kinerja Dirsiber Polda Sumut Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Dinatal Lumbantobing, S.H, menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Reserse Siber Polda Sumut atas penanganan maksimal terhadap laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial (medsos).


Seorang warga Medan bernama Putri Purwanto (24) diketahui telah melaporkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Ditressiber Polda Sumut. Dalam kasus ini Putri telah melaporkan akun Instagram bernama Dewi She yang diduga melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan Instastory milik Dewi She.


Pada unggahan itu, akun tersebut menuding Putri sebagai pencuri ponsel milik seseorang bernama David Bowie. Tak hanya itu, akun tersebut juga telah memposting foto Putri yang disertai dengan tulisan yang dinilai telah mencemarkan nama baik Putri.


Atas unggahan tersebut membuat Putri merasa keberatan dan dirugikan, sehingga ia melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada 17 Maret 2024.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, telah diketahui bahwa Laporan Polisi Nomor LP/B/334/III/2024 teratas nama Pelapor (Putri) itu pun terus diproses hingga tahap penyidikan.



Hasil investigasi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP-Sidik/70.a/XII/2024 menyebutkan bahwa gelar perkara tersangka telah dilakukan pada 21 Januari 2025.


 "Saya sangat mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah komando AKBP Doni Satria Sembiring selaku Dirres Siber Polda Sumut yang dengan profesional dan cepat tanggap dalam menangani laporan masyarakat," ujar DL Tobing, sapaan akrabnya, Selasa (28/01/2025), di Medan.


Hal senada juga disampaikan oleh Putri dari pihak pelapor. Dirinya merasa puas dengan kinerja Polda Sumut.


"Terimakasih saya ucapkan kepada Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dibawah kepemimpinan Bapak AKBP Doni Satria Sembiring selaku Dir Res Siber Polda Sumut, hal ini layak untuk diberi apresiasi,“ kata Putri.


Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kepolisian aktif menindak pelanggaran hukum di era digital. Dengan proses hukum yang berjalan transparan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan medsos agar tidak terlibat kasus yang serupa. (Rio-PR)