Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Ada Apa Dengan RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi? Pasien Melahirkan Pengguna BPJS Mandiri Aktif Dikenai Hutang Sebesar Rp 10 Juta

Ket. Foto: Laman depan RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi Jawa Barat (istimewa)

MEDIANAGANEWS.COM, CIKARANG - Pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri Aktif atas nama Natasha istri dari Rahman Sinaga harus menelan kepahitan dan duka yang sangat mendalam atas meninggalnya bayi mereka yang diduga akibat penanganan mall praktek dokter di Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi, Jawa Barat. Adapun kejadian ini bermula dari rasa mules-mules yang dialami Natasha pada tanggal 30 Juni 2025 kemarin.


Sebelumnya Natasha mendatangi klinik kebidanan di salah satu daerah Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, Natasha menerangkan bahwa dirinya saat diperiksa oleh seorang bidan menyatakan ia harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi dikarenakan Natasha disebut mengalami kekurangan vitamin dan energi serta tidak pernah melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Oleh karenanya bidan menganjurkan agar Natasha segera dibawa ke Rumah Sakit tersebut yang merupakan kerjasama BPJS terdekat di wilayah itu guna mendapatkan penanganan yang intensif.


Setelah dilakukan rujukan, pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi telah menyatakan bahwa atas nama pasien Natasha BPJS-nya sudah tidak aktif lagi dikarenakan adanya tunggakan.


Menanggapi perihal itu lantas pihak keluarga Natasha langsung gerak cepat untuk menanggulanginya dan telah melakukan transaksi pembayaran atas tunggakan BPJS sebesar Rp. 2.334.000 per tanggal 30 Juni 2025. Kepesertaan BPJS Natasha pun akhirnya dinyatakan telah aktif kembali berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Bidan usai mempertanyakannya langsung kepada pihak Rumah Sakit tersebut.


Ket. Foto: Bayi Rahman Sinaga dan Natasha yang sempat ditahan jenazahnya oleh pihak RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi Jawa Barat

Anehnya usai si bayi lahir pada tanggal 01 Juli 2025, tanggal 3 Juli 2025 pukul 04.00 WIB pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi menyatakan bahwa si bayi telah meninggal dunia. Namun pada saat pihak keluarga hendak bermaksud membawa jenazah bayi untuk dimakamkan, pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi justru malah sempat menolak dan menahan jenazah si Bayi dengan alasan pihak keluarga harus terlebih dahulu melunasi semua tunggakan pembayaran biaya penanganan pasien selama di Rumah Sakit sebesar Rp 7 Juta.


Merasa tidak terima atas pernyataan pihak Rumah Sakit, yang dimana pasien merupakan pengguna BPJS Mandiri Aktif, sontak pihak keluarga mendatangi manajemen Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi pada pukul 12.00 WIB guna mempertanyakan terkait perihal tersebut. Ketegangan pun sempat terjadi atas perdebatan alot antara pihak keluarga si Bayi dengan pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi.


Dalam perdebatan itu, pihak RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi menekankan kepada pihak keluarga bahwa jika jenazah si bayi mau dibawa untuk dimakamkan, orang tua si bayi atas nama Rahman Sinaga harus terlebih dahulu membuat perjanjian secara tertulis bahwa dirinya akan bersedia membayar tunggakan biaya Rumah Sakit dengan cara mencicil senilai Rp 500 Ribu per bulan hingga sampai lunas menjadi Rp 10 Juta yang sebelumnya tertunggak hanya Rp 7 Juta. Ada apa dengan pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi??


Dengan kondisi keadaan terdesak dan dalam posisi sudah terjepit, akhirnya orang tua si bayi pun terpaksa menyetujui permintaan pihak Rumah Sakit tersebut agar jenazah si bayi bisa diperbolehkan untuk dibawa oleh pihak keluarga guna dimakamkan segera.


Pada pukul 15.00 WIB pihak keluarga akhirnya diizinkan untuk membawa jenazah si bayi untuk dimakamkan setelah dinyatakan bahwa orang tua si bayi atas nama Rahman Sinaga adalah sebagai terhutang pada pembiayaan pelayanan di rumah sakit tersebut sebesar Rp 10 juta. Di mana pihak rumah sakit dan pihak keluarga menandatangani perjanjian pembayaran atas piutang yang dibebankan oleh pihak rumah sakit kepada pihak keluarga si bayi. Pihak RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi diduga kuat tidak memberlakukan BPJS Kesehatan Mandiri Aktif yang digunakan pasien Natasha.


Ket. Foto: Rahman Sinaga dan Natasha selaku Orang Tua Bayi usai memakamkan jenazah Bayinya

Mendapat perihal adanya informasi tersebut diatas, Irwansyah Tambunan, selaku Kordinator Bidang Investigasi di organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Kabupaten Bekasi langsung mempertanyakan kejadian tersebut kepada pihak Rumah Sakit Umum Harapan Mulia Cibarusah Bekasi, Jawa Barat. Namun pihak manajemen Rumah Sakit yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut tidak bersedia untuk ditemui.


"Saya sangat menyayangkan pelayanan Rumah Sakit yang membebankan biaya kepada orang miskin, padahal sudah sangat jelas status pasien sebagai pengguna BPJS Kesehatan Mandiri yang aktif," ujarnya.


"Seharusnya pihak RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi harus mendahulukan tindakan pelayanan baru bicara angka, karena pemerintah Kabupaten Bekasi selalu mengcover pasien yang tidak mampu melalui Jamkesda," ungkap Irwansyah.


"RSU Harapan Mulia selaku pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS dianggap perlu mendapat perhatian khusus dari kejadian ini," pungkasnya menambahkan sembari menceritakan mayat si bayi sempat ditahan oleh pihak umah Sakit untuk dimakamkan karena belum melakukan pembayaran terhadap tunggakan biaya Rumah Sakit tersebut.


Hingga pemberitaan ini ditayangkan, pihak manajemen RSU Harapan Mulia Cibarusah Bekasi Jawa Barat enggan menjawab konfirmasi dari awak media. (Edi.S/Red)

LihatTutupKomentar