Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Luar Biasa Mantap ! Dalam Hitungan Jam, Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kericuhan dan Menetapkan Enam Orang Tersangka Dalam Aksi Tawuran dan Penjarahan di Belawan


MEDIANAGANEWS.COM, BELAWAN - Ditengah hiruk pikuknya suasana atas kericuhan yang telah beredar ditengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia, khususnya bagi warga semesta yang berdomisili di daerah permukiman Pelabuhan Belawan sekitarnya ini, kini terjawab sudah dan berujung pada hasil yang membanggakan. Tampak jelas dalam kejadian tersebut, hanya dalam hitungan Jam, pihak jajaran Polri yang dalam hal ini Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumut berhasil dengan sigap mengungkap kasus kericuhan tersebut dengan menangkap 6 (enam) orang pelaku sebagai dalang aktor aksi tawuran antar warga yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso Belawan pada hari Rabu (21/7/2021) dini hari kemarin.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH mengadakan konferensi pers, pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 20:00 WIB. Kapolres menjelaskan, adapun dari peristiwa ini, ke enam pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya yakni ada yang berinisial MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31). Keseluruhannya masih tergolong anak muda, ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.


Tampak dari kegiatan konferensi pers kali ini, Kapolres didampingi langsung dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, diantaranya hadir Kasat Reskrim AKP I Kadek Herry Cahyadi SH SIK MH, KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba SH dan Kanit I Sat Reskrim Ipda Herikson Siahaan SH MH.

Kapolres AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH menegaskan bahwa, bentrokan yang terjadi kali ini bukan karena disebabkan oleh Isue SARA yang sempat beredar ditengah-tengah masyarakat, melainkan karena hal sepele. Kejadian ini berawal dari saling ejek antar sesama warga disana yang selama ini telah biasa terjadi. Adapun pemicu keributan tersebut disebabkan hanya karena letak posisi kampung yang dipisahkan oleh batasan sungai.

Sehubungan dengan peristiwa saling mengejek tersebut, kini Polres Pelabuhan Belawan memutuskan untuk menetapkan tersangka BS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). BS yang diketahui sebagai otak pelaku telah mengajak teman - temannya warga Yong Panah Hijau untuk patungan merakit bom molotov dan menyerang warga Maden Lama.


Akibat serangan dari bom molotov ini, beberapa rumah dan warung milik warga setempat telah mengalami kerusakan. Bahkan diketahui bom molotov tersebut ada yang terjatuh di halaman gereja yang terletak dilokasi tempat kejadian perkara.

Atas serangan tersebut, warga Maden Lama menyerang balik kelompok BS sampai kembali ke Yong Panah Hijau dan mengajak teman - temannya yang lain untuk ikut serta membantu dalam aksi tersebut, sehingga bentrokan pun semakin meluas.

"Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut, 1 diantaranya sudah dewasa sementara lima lainnya masih dibawah umur," terang Kapolres.


Tambahnya lagi bahwa "terkait adanya isu sara yang beredar, saya sudah langsung terjun ke lapangan mendatangi Mesjid dan Gereja yang ada disana serta menjelaskan kepada pengurus Mesjid dan Gereja bahwa isu sara tersebut tidak benar adanya. Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele yakni saling ejek-ejekan antar sesama warga pemuda setempat," ucap Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan upaya langkah yang terbaik dan humanis. "Saya juga sudah mengumpulkan Camat, Lurah dan Kepling untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi dan menyiagakan personil Polres Pelabuhan Belawan yang dibantu dari jajaran personil Brimob dan Sabhara Polda Sumut yang tiba di lokasi guna mencegah terjadinya bentrokan susulan", kata Kapolres.

"Jadi saya himbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut - ikutan mengingat situasi saat ini sedang PPKM Level 4. Dimana kita semua harus menghindari kerumunan, sebab dari 6 yang kita tahan ternyata 1 diantaranya reaktif covid19," pungkas Kapolres menegaskan. (Oktavianus-Rio/PR)