Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

LP Resmi Diterima di SPKT Polda Sumut, Keluarga Korban Penyerangan dan Penganiayaan Mengucapkan Terimakasih Kepada Kapolda Sumut dan Berharap Untuk Kepastian Hukum Yang Tegas dan Berkeadilan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Tepat pada hari Selasa (21/11/2023), pukul 15.14 WIB, sejumlah warga yang terdiri dari beberapa orang masyarakat Belawan mendatangi Mapolda Sumut. Adapun maksud dan tujuan dari sejumlah warga tersebut diketahui ingin membuat pengaduannya di Polda Sumut atas kasus dugaan penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diketahui tak jauh dari tempat tinggal mereka.


Mendapat perlakuan yang tidak wajar tersebut, masyarakat warga Belawan teratas nama Armaini (56) yang beralamat di Jalan Lorong Ujung Tanjung Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan resmi membuat laporan pengaduan nya di Mapolda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1393/XI/2023/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 November 2023.


Adapun kejadian tersebut, berawal saat adanya sekelompok orang teratas nama Fitriani DKK mendatangi duluan rumah korban bernama Armaini. Fitriani DKK diduga kuat hendak ingin melabrak cucu dan anak Armaini. Cek cok mulut pun terjadi yang berujung pada penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan terlebih dahulu oleh sekelompok orang tersebut (Fitriani DKK). Bermaksud hendak melerai, Armaini yang dikenal sebagai nenek paruh baya ini bukannya mendapat perlakuan baik dan positif dari sekelompok orang tersebut, justru Armaini telah mendapat perlakuan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh sekelompok orang teratas nama Fitriani DKK.


"Fitriani memukul dengan menampar keras wajah saya pak, yang mengenai mata sebelah kanan saya. Spontan saya pun terjatuh ke bawah/tanah. Setelah itu saya dikeroyok dan diinjak-injak bak ibarat diperlakukan seperti binatang oleh Fitriani bersama dengan kawan-kawannya," ungkap Armaini saat diwawancarai oleh para awak media di laman depan SPKT Polda Sumut, Selasa (21/11/2023).



Akibat peristiwa itu, kondisi kesehatan fisik nenek paruh baya tersebut menjadi drop alias terganggu. Pihak keluarga Armaini pun merasa cemas dan langsung membawa Armaini ke RS Prima Husada Cipta Medan.


"Iya pak akibat kejadian itu, saya trauma dan dirawat nginap selama 4 hari lamanya di Rumah Sakit PHC (Prima Husada Cipta) Medan," ucap korban bernama Armaini selaku Nenek paruh baya yang dikenal ramah dan baik hati dilingkungan tempat tinggalnya itu.


Senada, Roidah Boru Hasibuan, yang diketahui sebagai putri kandung dari Armaini yang turut hadir mendampingi ibunya tersebut dalam melakukan Laporan Pengaduan Polisi di Mapolda Sumut, juga angkat bicara guna menanggapi pertanyaan para awak media saat diwawancarai terkait dengan kasus yang dialami ibunya tersebut.


"Alhamdulillah laporannya diterima, juga disambut dengan baik. Intinya di Polda ini kami sangat dilayani dengan baik. Meski sebelumnya laporan kami ini tidak diterima oleh Polres Pelabuhan Belawan. Ibu saya ini bersama dengan keponakan saya dan adik saya sesungguhnya adalah korban atas penyerangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Fitriani bersama dengan saudara-saudaranya. Mereka yang mendatangi rumah Ibu saya duluan dan melakukan penyerangan serta penganiayaan terhadap ibu saya bersama dengan keponakan dan adik saya. Tadinya Ibu saya mau melerai begitu melihat keponakan dan adik saya dianiaya oleh Fitri bersama dengan saudara-saudaranya, eh malah dianggap yang tidak-tidak sama si Fitri bersama dengan kelompoknya itu. Ibu saya ini mendapat perlakuan semena-mena dari mereka dan mendapat ketidakadilan dari Polres Belawan. Oleh sebab itu kami datang kesini (Polda Sumut) untuk membuat pengaduan," ujar Roidah Boru Hasibuan.


"Pelayanan di Polres Belawan sangat berbeda jauh sekali dibandingkan pelayanan di Polda Sumut ini bang. Di Polres Belawan laporan kami tidak diterima dengan alasan yang tidak masuk akal bang, tapi disini di Polda Sumut ini justru kami malah diterima dengan sangat baik di SPKT tadi untuk melaporkan si Fitri DKK. Selain itu kami juga telah membuat laporan pengaduan kami di Propam Polda Sumut atas perlakuan yang semena-mena terhadap kami selaku korban dan kami merasa tidak adil atas apa yang dilakukan oleh para petugas Satreskrim Polres Belawan itu. Kami yang diserang, kami yang korban, kok kami yang di penjara??? Oleh karenanya kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Sumut yang telah menerapkan pelayanan terbaik di Polda Sumut ini sehingga laporan kami dapat diterima dengan baik dan berharap keadilan itu pun bisa ditegakkan di Polda ini," ucap Roidah menambahkan.



Sementara itu, Pimpinan Umum/Redaksi Medianaganews.com, Mario Oktavianus Sinaga SH, yang turut serta mendampingi Armaini bersama dengan keluarganya saat melakukan Laporan Polisi di Mapolda Sumut, juga turut angkat bicara saat dikonfirmasi oleh awak media secara terpisah.


"Ya benar ibu Armaini kita dampingi untuk melakukan pengaduannya di SPKT Polda Sumut dan di Propam Polda Sumut yang sebelumnya ditolak pengaduannya di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kita merasa miris dan turut prihatin atas kasus yang telah dialami oleh ibu Armaini bersama dengan keluarganya. Yang dimana family saya ini telah mendapat perlakuan yang tidak terpuji dari pihak yang sudah kita laporkan atas nama Fitriani DKK di SPKT Polda Sumut," kata Mario yang sering dijuluki dengan sebutan akrabnya yakni bang MO. Sinaga sahabat semua golongan sekaligus sebagai pemerhati rakyat tertindas ini.


"Begitupun dengan oknum para penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, betapa kita sangat menyayangkan atas sikap maupun perilaku yang dilakukan oleh para oknum itu. Seharusnya Polres Pelabuhan Belawan dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Josua Tampubolon yang dalam hal penanganan kasus ini sudah selayaknya harus berkeadilan dan profesional sesuai prosedur yang berlaku dan atas apa yang telah diterapkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem ketegasan terhadap kinerja para anggota Polisi yakni Polri PRESISI. Sama halnya dengan apa yang telah diamanahkan oleh Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh Anggota personil kepolisian di Sumatera Utara yang dikemas dalam program agenda kerja prioritas yang bertemakan 'Polri Presisi Untuk Masyarakat Sumatera Utara Maju' wajib dijalankan, diantaranya yakni penangangan area publik yang aman dan nyaman serta penguatan sistem pembinaan internal. Namun amanah tersebut terkesan diduga kuat telah dikangkangi oleh para oknum Polres Pelabuhan Belawan," ucapnya.


"Terkait kasus yang dialami oleh ibu Armaini, kita sudah coba mengkonfirmasinya secara berulang-ulang kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dan Kasat Reskrim AKP Zikri beserta dengan Kanit Pidum Ipda Rusdi tapi tak kunjung direspon dengan baik oleh mereka. Para oknum tersebut tampak terkesan diduga kuat bungkam berjamaah. Kiranya Bapak Kapolda Sumut dapat menindak dan mengevaluasi kinerja para oknum Polres Pelabuhan Belawan yang tidak beramanah tersebut sekaligus dapat memproses LP yang telah dibuat di SPKT Polda Sumut teratas nama pelapor ibu Armaini dengan tegas dan berkeadilan yang akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumut," pungkas Mario yang juga dikenal sebagai Founder komunitas Wartawan Sinaga Sedunia (WSS) ini. (Rahmat)