Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Empat Oknum Perwira Polres Simalungun Dikabarkan Telah Dilaporkan ke Mabes Polri


MEDIANAGANEWS.COM, SIMALUNGUN - Empat oknum Perwira Kepolisian yang bertugas di Polres Simalungun Jajaran Polda Sumut, resmi dilaporkan langsung ke Mabes Polri melalui Aplikasi Presisi Propam.


Hal tersebut terungkap saat Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI, BS, memberikan keterangannya saat di konfirmasi oleh awak media. BS menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan ke empat oknum Perwira Kepolisian tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri dikarenakan adanya dugaan kuat para oknum personel tersebut bekerja tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure).


"Ia,, saya telah melaporkan Keempat oknum Perwira Kepolisian tersebut. Saya laporkan berdasarkan bukti-bukti yang akurat dan saksi mata yang bersedia untuk dihadirkan saat dipersidangkan. Keempat oknum Perwira Kepolisian yang terlapor berinisial NDA, RA, AS dan EML. Keempat oknum tersebut kita laporkan terkait dengan adanya keterlibatan persekongkolan dan atau kerjasama dengan pengusaha/Bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan di wilayah hukum Polres Simalungun," pungkas Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI tersebut.



Ketika awak Media ini mempertanyakan sejauh mana keterlibatan keempat oknum Perwira Kepolisian yang bertugas di Polres Simalungun dengan pengusaha/bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan tersebut, selanjutnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI menjelaskan dengan singkat.


"Keterlibatan keempat oknum Perwira tersebut ialah, terkait dengan maraknya praktik perjudian, kita sekarang sudah memiliki barang bukti yang cukup kuat, berupa struktur bukti tanda transfer rekening Bank berhasil dari pihak pengusaha/bandar Perjudian Togel dan Tembak Ikan ke rekening pribadi Bank beberapa oknum polisi tersebut. Selain itu kita pun mempunyai saksi yang siap untuk dihadirkan di persidangan," terang Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI lebih lanjut.



Kemudian awak Media ini mempertanyakan Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI berapa banyak jumlah uang yang di transferkan kepada para pengusaha/bandar togel dan tembak ikan tersebut, kepada para oknum polisi yang diduga terlibat sebagai penerima stabilizer, selanjutnya Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI menjelaskan.


"Kalau terkait dengan berapa banyaknya jumlah uang yang diterima para oknum polisi tersebut, itu saat dipersidangan institusi Polri nanti kita jelaskan. Maaf ia,, dalam hal tersebut bukanlah berarti semuanya bukti-bukti yang kita peroleh harus dipublikasikan ke Media. Yang jelas bukti-bukti kita sudah otentik dan bisa dipertanggungjawabkan. Terimakasih," tutup Ketum DPP LSM Lidik Kriminal-RI mengakhiri, Senin 16 Mei 2022, sekira pukul 22.02 WIB, via WhatsApp-nya. (Bes74)