Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Indahkan Instruksi Kapolda Sumut Dalam Pemberantasan Perjudian, Kapolsek Medan Timur Turun Langsung Ke Lokasi Perjudian Dan Melakukan Penindakan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Praktek perjudian semakin hari semakin meresahkan masyarakat, namun hal itu telah terobati lewat kinerja Polsek Medan Timur dibawah kepemimpinan Kompol Rona Buha Tambunan ST SIK MH selaku Kapolsek telah berhasil melakukan penindakan terhadap praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media ini, diketahui bahwa Polsek Medan Timur telah melakukan berbagai penindakan terhadap praktek perjudian yang dilaksanakan pada 16 Agustus 2022 kemarin, sekira pukul 13.00 WIB, dari tiga lokasi yang berbeda.


Adapun ketiga lokasi tersebut diantaranya yakni bertempat di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan Medan, Sumatera Utara. Dari sini jajaran Kepolisian lewat kinerja Polsek Medan Timur telah berhasil mengamankan 1 unit mesin judi jenis tembak ikan.


Kemudian bertempat di Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, dari sini Polsek Medan Timur berhasil mengamankan 1unit mesin judi ketangkasan.


Selanjutnya bertempat di Jalan Masjid Taufik, nomor 80 Medan, dari lokasi tersebut Polsek Medan Timur berhasil menemukan 1 mesin judi tembak ikan.



Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Buha Tambunan, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (18/8/2022), membenarkan penindakan tersebut.


“Betul bang, kami ada gerebek lokasi judi dan berhasil mengamankan tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan dari tiga lokasi," ujar Orang Nomor Satu di jajaran Polsek Medan Timur ini.


Kompol Rona Tambunan menuturkan, bahwa berawal dari informasi masyarakat ada terdapat 14 titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur.


“Informasi dari warga awalnya, ada 14 lokasi perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Timur," terang Kapolsek.


Setelah mendapat informasi dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan turun ke lokasi tersebut.


“Dari 14 lokasi perjudian yang diinformasikan oleh warga, terdapat 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," kata Kompol Rona Tambunan.


Sementara tiga lokasi lain yang didatangi petugas, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.


“Tiga lokasi lain tidak ada aktivitas bang, namun petugas menemukan tiga unit mesin tembak ikan," ungkap Kapolsek.


Dalam memberantas praktek perjudian dan narkoba, Kompol Rona Buha Tambunan berharap agar kiranya masyarakat mau melaporkan ke Polsek Medan Timur bila mengetahui ada lokasi perjudian di daerahnya.


“Lapor ke kami di Polsek Medan Timur, kita siap menerima laporan dari masyarakat,” pungkas Kapolsek Kompol Rona Tambunan mengakhiri. (Rio-PR)