Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Tak Main-Main, Selain Dijebloskan Ke Penjara, Kapolda Sumut Irjen Panca Juga Menyita Istana Mewah Milik Apin BK Seharga Rp 30 Miliar


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melalui Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si selaku Kapolda Sumut tunjukkan konsistensinya dalam berkomitmen guna memberantas segala tindak tanduk dari kasus perjudian di wilayah hukumnya. Hal tersebut sangat tampak jelas terbukti saat Polda Sumut turut menyita rumah ataupun istana mewah milik Apin BK yang dikenal sebagai bos judi online terbesar di provinsi Sumatera Utara.


Adapun rumah bak istana mewah milik Apin BK itu diketahui telah disita oleh pihak kepolisian melalui Polda Sumut pada Selasa siang (18/10/2022). Rumah tersebut berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.


Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Dr Herwansyah Putra SH M.Si mengatakan, rumah bercat putih itu disita karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisnis judi online yang dijalankan tersangka Apin BK.


Kediaman Apin BK yang diketahui bertingkat tiga yang dipadu dengan cat berwarna putih tersebut tampak paling mewah diantara rumah yang lainnya yang berada di sekitar komplek. Pada bagian sisi depan rumah diberi ukiran. Selain itu, tampak pula lampion berwarna merah bergantungan di depan rumah.


AKBP Herwansyah menyebut, harga rumah milik Apin BK tersebut ditaksir mencapai hingga Rp 30 miliar.


"Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang berada di Jalan Palem Rp 30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp 21 miliar dengan jumlah Rp 51 miliar," kata Herwansyah, Selasa (18/10/2022).



Rumah mewah milik bos judi online terbesar di Sumut ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-Warni. Di pintu masuk depan dan samping pun tampak sudah dipasangi garis polisi.


AKBP Herwansyah juga mengatakan, bahwa hal ini merupakan penyitaan aset milik Apin yang keempat kalinya. Jika ditotal, aset Apin yang telah disita mencapai Rp 145,79 miliar.


"Sejauh ini yang disita oleh pihak Polda Sumut berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Sumatera Utara," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut.


Sebelumnya telah beredar kabar bahwa Polri bekerjasama dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap Apin BK selaku bos judi terbesar di Sumut.


Awalnya tersangka Apin BK diketahui kabur ke Singapura di saat markas judinya digerebek oleh Polda Sumut pada bulan Agustus lalu.


Dalam hal ini Polisi telah menetapkan Apin BK sebagai tersangka kasus perjudian dan TPPU. Selain itu pihak kepolisian juga telah menjadikan sebanyak 15 orang anak buah Apin BK sebagai tersangka kasus perjudian terbesar di Sumut. (Rio-PR)