Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Satresnarkoba Polres Sergai Dibawah Komando AKP Juriadi Musnahkan Barang Bukti Sabu Sebanyak 1Kg


MEDIANAGANEWS.COM, SERGAI - Dalam rangka menunjukkan konsistensinya untuk pemberantasan Narkoba, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) dibawah Komando AKP Juriadi SH selaku Kasatres Narkoba lakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu seberat 959,86 gr (sembilan ratus lima puluh sembilan koma delapan puluh enam gram) dan 90,14 gr (Sembilan puluh koma empat belas gram). Jika ditotal secara keseluruhan, adapun Sabu yang dimusnahkan tersebut berjumlah sebanyak 1 Kg lebih berdasarkan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Sergai.


Tepat pada hari Senin (12/12/2022), pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruangan kerja Satres Narkoba Polres Sergai, tampak acara pemusnahan barang bukti Sabu tersebut diawali dengan kata pembukaan dari Kapolres Sergai yang diwakili oleh KBO Satres Narkoba Polres Sergai Iptu B Manurung.



Adapun pelaksanaan tes pembuktian keaslian barang bukti Sabu tersebut dilakukan oleh tim Bidang Labfor Polda Sumut Iptu R Fani Miranda, ST. Berdasarkan hasil pembuktian dari barang bukti Sabu ini telah dinyatakan positif Metafetamina.


Usai dilakukan nya pembuktian keaslian terhadap barang bukti Sabu tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti Sabu secara bersama-sama dengan cara diblender menggunakan mesin blender yang telah dipersiapkan.



Setelah barang bukti Sabu tersebut diblender selanjutnya dibuang ke kloset kamar mandi Satres Narkoba Polres Sergai. Yang secara keseluruhan kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Serdang Bedagai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan personil Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai.


Hadir dalam giat pemusnahan Kasatres Narkoba AKP Juriadi SH diwakili oleh KBO Satres Narkoba Iptu B. Manurung, mewakili Kabid Labfor Iptu Fani Miranda, ST beserta dengan staf Bripda Mukrar, JPU Kejari Serdang Bedagai Jhordy Moses H. Nainggolan, SH dan Farid, SH, penasehat hukum Sayful Ihsan, SH, penyidik pembantu Satres Narkoba Briptu Dimas Prayoga, SH beserta penyidik pembantu lainnya.


Selama giat berlangsung, tampak situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Rio-PR)