Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kepala LPKA Palu Revanda Bangun Ikuti Rapat Permintaan Kebutuhan ASN 2023 Bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng


MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Kepala Subbagian Umum (Kasubagum) beserta Staf Kepegawaian mengikuti rapat permintaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rabu (22/2/2023) siang, melalui Zoom Meeting.


Kegiatan yang berpusat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) pemasyarakatan dan Imigrasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Terlihat hadir mewakili LPKA Palu pada saat itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kasubagum, Antonius Andry, serta Retno, Staf urusan Kepegawaian.


Memimpin langsung jalannya rapat, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, menyampaikan agar setiap satker menyusun dengan baik kebutuhannya untuk jangka waktu lima tahun kedepan.


“Setiap Satker agar menyusun data kebutuhan ASN Tahun 2023 dan data Kebutuhan ASN untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun sebagaimana pada format yang disediakan,” jelasnya.



Selain itu, dirinya pun manambahkan agar setiap satker juga segera melakukan inventarisasi data kebutuhan ASN dan melaporkannya sesuai dengan tanggal yang ditetapkan.


Menyikapi hal ini, Revanda Bangun, mengatakan, dirinya bersama seluruh jajarannya di LPKA Palu siap untuk menyusun data kebutuhan ASN di tahun 2023 dan untuk lima tahun kedepan dengan optimal.


“Kami segenap jajaran LPKA Palu siap menyususn dan memberi data kebutuhan ASN yang tepat serta akurat untuk tahun ini dan juga untuk lima tahun kedepan,” ucapnya.


Kegiatan ini terselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang data kebutuhan ASN. (Rio-PR)