Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud Pimpin Rakor Stunting : Polri Siap Mendukung Penanganan Percepatan Penurunan Stunting


MEDIANAGANEWS.COM, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr Ali Machfud SIK. MIK memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan penurunan stunting di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bertempat di Aula Patriatama Mapolres Serdang Bedagai, Rabu (29/3/2023).


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud dalam arahannya menyampaikan, penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri namun permasalahan stunting ujung-ujungnya berpengaruh terhadap keamanan, dan sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/ Pemkab dalam percepatan penanganan stunting.


Pada tahun 2035 , lanjut Kapolres menjelaskan, Indonesia akan mendapat bonus demografi yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.Sehingga penduduk Indonesia sehat dan produktif karena jika penduduk tidak sehat dan produktif dapat menggangu kamtibmas.


“Dalam hal ini Stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir namun juga untuk yang masih dalam kandungan serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi,” ujar Kapolres.


Kapolres mengatakan, untuk kasus narkoba dan cabul yang melibatkan anak sebagai pelaku pada tahun 2022 di Serdang Bedagai sangat tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon ayah ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak, stop narkoba, stop stunting.


”Narkoba adalah salah satu faktor penyebab stunting dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama dalam hal pencegahan di tengah masyarakat,” tegas AKBP Dr Ali Machfud.


Menurut Kapolres Sergai, upaya pencegahan stunting melibatkan multi dimensi, bukan hanya Pemkab tapi seluruh pihak. Diantara Penyebab stunting yaitu, kurang gizi pada saat ibu hamil, Infeksi atau penyakit menular, Pola pengasuhan yang tidak memadai karena orang tua belum memahami pola asuh yang baik, Modernitas yang salah juga dapat menyebabkan gizi buruk pada anak.


Untuk itu kata Kapolres, kita menciptakan Hebitus yang baik di tengah-tengah masyarakat, supaya generasi kita jauh lebih baik dari kita sekarang.Lakukan sosialisasi serta cegah pernikahan dini di tengah masyarakat.


Salah satu upaya yang harus kita lakukan yaitu, meningkatkan sosialisasi kegiatan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lakukan koordinasi dengan Pemkab dalam hal penanganan stunting. Selain itu memperbanyak brosur, spanduk sebagai saranan edukasi tentang bahaya dan penanganan stunting. Kemudian meningkatkan rajia ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai lokasi sex bebas. Perlunya pendampingan petugas satgas oleh Bhabinkamtibmas.” Fungsi Polri sebagai Katalis yang mempercepat reaksi dalam penanganan penurunan angka stunting di Serdang Bedagai,” imbuhnya.


Kapolres kembali menegaskan, agar membentuk satgas guna melakukan pendataan terhadap masyarakat yang mengalami stunting dengan penunjukan ren aksi. “Mudah – mudahan kita selalu bersemangat dalam melaksanakan tugas,” imbuhnya.


Sementara itu Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Umar Yusri Tambunan berharap fokus, Ia mengatakan,kita adalah percepatan penanganan stunting, sesuai pendataan dilakukan oleh SSGI, bahwa angka stunting di Kabupaten Sergai tahun 2022 sebesar 21% namun dari hasil pendataan yang dilakukan secara door to door adalah sebesar 4 %.


Dalam hal ini berharap agar Polres Serdang Bedagai membantu Pemkab Sergai dalam pendataan stunting, menyisir sesuai by name by address. Sekaligus kita memberikan edukasi kepada masyarakat, karena kondisi masyarakat tidak mengerti apa itu stunting, sehingga fokus kita adalah intervensi orang tua supaya turut serta dalam stunting.


“Untuk pencegahan stanting diharapkan para Camat dan jajaran agar mensosialisasikan terkait stunting kepada masyarakat,” ujarnya.


Selaku ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS)
Kabupaten Sergai Adlin telah melakukan inovasi berupa pembentukan orang tua asuh yang saat ini sudah ada sebanyak 170 orang tua asuh, mulai dari Bupati serta OPD Pemkab Sergai serta pihak lainnya.


Menurut Adlin penyelesaian masalah stunting harus kita lakukan secara bersama-sama dan bergotong royong, agar kita benar-benar berupaya mengatasi masalah stunting dan bukan hanya sekedar data dan raport saja.


“Target Pemkab Serdang Bedagai yaitu pada tahun 2024, stunting berada dibawah angka 14%, sehingga dimohon kerjasama kita semua sehingga target tersebut dapat tercapai,” harapnya.


Wakil Bupati Serdang Bedagai ini juga menjelaskan, bahwa anggaran penanganan stunting sebesar 24 miliar yang disebar di beberapa dinas. Untuk itu agar melakukan koordinasi dengan Polsek setempat sehingga permasalahan stunting dapat teratasi dengan baik. ” Kami membuka ruang koordinasi dalam penanganan stunting,” ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serdang Bedagai, Rusmiani Purba, SP, M.Si menyampaikan, target RPJMD penurunan angka stunting yaitu tahun 2021 sebesar 25% dan pada tahun 2022 – 2026 berada dikisaran 10 %.


Ia menjelaskan terkait metode dalam pendataan stunting yaitu, Survei sumber gizi indonesia (SSGI). Survei tersebut berdasarkan data by satelit yang mana persentase untuk Kabupaten Sergai tahun 2021 sebesar 20%, tahun 2022 sebesar 21,1%.
sementara Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat ( EPPGM) di Dinas Kesehatan dengan sistem by name by address yaitu pendataan yang dilakukan langsung ke tengah masyarakat, untuk Sergai persentase tahun 2021 sebesar 5,19% dan tahun 2022 sebesar 2,80%.,” ungkapnya.


Lebih lanjut di jelaskan Rusmiani Purba,kebijakan penangan stunting fokus pada 5 pilar yaitu,
Komitmen, Kampanye perubahan perilaku,Konvergensi, keamanan pangan, kerjasama dengan balai POM, Pemantauan dan evaluasi, anak yang masuk data dipantau langsung.”Kita semua harus memaksimalkan penangan stunting dengan 8 aksi yaitu, Analisis situasi yang menghasilkan lokus desa dan untuk tahun 2023 menetapkan 85 lokus desa stunting,” sambungnya.


Rusmiani juga menjelaskan, rencana kegiatan ini didukung anggaran sebesar Rp,24 Miliar yang bersumber dari dana DAK non fisik dari Kemenkes dan tersebar di beberapa OPD, dengan melakukan Rembuk stunting, regulasi Tim Penanganan Penurunan Stunting diketuai oleh Wakil Bupati Sergai dan Kepala Bappedalitbang sebagai Wakil Ketua.


Pembinaan KPM, yaitu dengan sistem orang tua asuh, saat ini sudah ada 170 org tua asuh mulai dari Bupati, OPD, Baznas. Sementara para orang tua asuh menyisihkan dana sebesar Rp.450.000/ bulan selama 6 bulan.
Sistem manajemen data pengukuhan dan publikasi stunting Reviu kinerja tahunan.


Untuk itu berharap Polres Serdang Bedagai dapat mendukung program stunting salah satunya dengan cara membantu agar masyarakat datang ke Posyandu, imbuhnya.


Dalam penanganan stanting, Kadis Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Selamat Hartono menjelaskan, bahwa stunting adalah permasalahan tinggi badan dan permasalahan gizi. Penyebab stunting adalah pengasuhan yang kurang baik, kurangnya akses terhadap air bersih dan sanitasi dan akses RT/ keluarga akan makanan bergizi.Menurut Selamet, dampak stunting terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) fokus mulai hamil hingga balita.


“Salah satu program penanganan stunting oleh Dinas Kesehatan yaitu, setiap hari Kamis melakukan pemberian vitamin zat besi ke sekolah-sekolah dan kami mengharapkan kerjasama dari Polres Serdang Bedagai dalam kegiatan tersebut," ungkap Kadis Kesehatan Kabupaten Sergai.


Selamet Hartono mengungkapkan, saat ini kita sudah memiliki alat penimbangan dan pengukuran yaitu Antropometri yang mana pengukuran dan penimbangan langsung online ke sistem dan alat yg sudah tersedia sebanyak 160 unit dan untuk tahun ini kami akan kembali menyediakan sebanyak 400 unit alat,


“Kami mohon bantuan dari Polres Serdang Bedagai dan semua pihak untuk membantu menggerakkan warga agar datang ke Posyandu untuk lakukan pengukuran dan penimbangan,” ujarnya.


Selamat juga mengakui, bahwa metode pendataan stunting dengan EPPGBM (Elektronik pencatatan pelaporan gizi berbasis masyarakat) dengan cara by name by address, namun ada beberapa permasalahan dalam penerapan EPPGBM antara lain belum semua balita memiliki NIK. Hal ini menurutnya kurangnya koordinasi TPPS Kecamatan dan desa.


“Besar harapan pertemuan kali ini dapat menghasilkan koordinasi yang baik sehingga percepatan penanganan penurunan stunting memperoleh hasil lebih baik dan maksimal,” imbuhnya.


Di kesempatan tersebut Kadis P2KBP3A Kabupaten Sergai, dr. Helminur Iskandar Sinaga menjelaskan, Kami saat ini telah membentuk sebanyak 1.419 tim pendamping keluarga (TPK) di semua desa/ kelurahan yang beranggotakan 473 bidan, PKK dan kader KB.Intervensi yang diberikan berupa pendampingan TPK pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita, kegiatan BKR, PIK-R, posyandu, pembentukan data stunting dan penyediaan air bersih.


Terkait data penduduk,Kadis Dukcapil Serdang Bedagai, Fitriadi, S.Sos, M.Si menjelaskan, Untuk Data yang di gunakan adalah data semester 2 tahun 2022 yaitu data EPPGBM sebanyak 43.554, dan data Capil sebanyak 41.381 jiwa.


Ia mengatakan, sesuai dengan Permendagri 95/2019 tentang Sistim informasi administrasi kependudukan (SIAK) diseluruh Kab/ Kota telah menerapkan SIAK terpusat yang mana seluruh basis data disimpan, dipelihara di dirjen Dukcapil Kemendagri.


Data kependudukan tahun 2022 yaitu 676.456 (Lk : 339.302, Pr : 337.154), untuk jumlah kepala keluarga sebanyak 210.470 (Lk : 168.047, Pr : 42.423).Sedangkan Data balita tahun 2022 sebanyak 41.381 (Lk : 21.479, Pr : 19.902),


Turut hadir dalam acara tersebut,
Kabag SDM, Kompol SP. Anak ampun, SH, Kabag Ops, Kompol. L. S. Siregar, SH, Kabid Kesmas Dinkes Kab.Sergai, dr. Roma D. Pasaribu,Para Kapolsek jajaran Polres Sergai, serta Para Camat. (Rio-PR)