Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Katakan Tidak Pada Gratifikasi ! LPKA Palu Ikuti Sosialisasi UPG Bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng


MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Sebagai wujud nyata melaksanakan pelayanan yang bersih dan prima kepada masyarakat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti sosialisasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan katakan tidak pada gratifikasi, Selasa (28/3/2023) siang.


Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.


Dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir beserta Pimpinan tinggi (Pimti) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kegiatan tersebut berlangsung di aula bangsal garuda dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah.



Dalam Sambutannya, Budi Argap menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah serta mengendalikan perilaku pungli juga gratifikasi dijajaran Kanwil Kemenkumham sulteng agar tidak berpotensi terjadi.


“Kegiatan pungli dan gratifikasi tidaklah dibenarkan dan sudah sepatutnya kita cegah, oleh karenanya Pemberantasan pungli dan Gratifikasi dilingkungan kita sebagai ASN sesuai dengan program prioritas pemerintah lewat Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, diharapkan dari Sosialisasi Kemenkumham Sulteng dapat mencegah perbuatan tersebut dan bersih dari pungutan liar,” jelasnya.



Sementara itu, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun S.Psi MH melalui Plh Kepala LPKA Palu Muh Anis, yang juga ikut pada sosialisasi itu, menuturkan bahwasanya LPKA Palu dalam teknisnya siap menjadi garda teerdepan dalam membernatas pungutan liar serta gratifikasi dijajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.


“Sebagai bagian dari jajaran kemenkumham sulteng, LPKA Palu siap menjadi garda terdepan dalam memberantas Tindakan pungutan liar atau pungli tersebut dan juga memastikan LPKA Palu sendiri bebas dari pungli dan gratifikasi itu,” ucap Anis.


Diharapkan dari kegiatan ini dapat tercipta satuan tugas yang berperan sebagai pendali atas Tindakan pungutan liar dan gratifikasi tersebut. (Rio-PR)