Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Irjen Pol Panca Dikabarkan Akan Jadi Pj Gubernur Sumut, Benarkah?


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si kini sontak menjadi sorotan publik. Pasalnya usai dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Sumut, lantas Irjen Pol Panca kini justru malah dikabarkan akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut yang sebentar lagi akan tiba waktunya.


Menanggapi perihal itu, Irjen Pol Panca pun langsung merespon saol kemungkinan dirinya akan ditempatkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang sebentar lagi akan memasuki masa akhir jabatannya.


Ketika dipertanyakan oleh para awak media usai dirinya berpamitan dengan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/7/2023), Panca sontak tertawa. Dirinya menegaskan siap menjalankan perintah pimpinan.



“Saya itu menjalankan perintah atasan semuanya oke,” ucap Irjen Pol Panca yang saat itu didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.


Namun yang pasti, kata Panca, dirinya bisa saja ditempatkan pimpinan di mana pun itu.


“Jadi begini ya, terima kasih doanya, yang jelas saya punya tempat baru, di luar struktur, tidak di dalam institusi polisi, tidak di struktur organisasi polisi, tapi ditugaskan bisa jadi di mana saja, yang jelas terima kasih doanya,” terang Panca.


Namun soal kemungkinan dirinya akan menjadi Pj Gubernur, Panca mengaku belum mengetahuinya.


“Saya nggak tahu, kembali kepada pimpinan dan semuanya,” pungkasnya menambahkan.



Sekedar informasi bahwa masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut beserta dengan Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur Sumut akan berakhir pada 5 September 2023 ini.


Dengan ketentuan yang ada untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden akan menunjuk Pj Gubenur Sumut setelah mendapat usulan 3 calon dari DPRD Sumut melalui Kemendagri.


Selanjutnya Kemendagri juga dapat mengusulkan 3 calon. Pj Gubenur Sumut nantinya akan bertugas mulai 6 September 2023 hingga dilantiknya Gubenur Sumut 2024-2029 lewat Pilgub Sumut November 2024 mendatang. (Rio-PR)