MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Maraknya beredar seputar kabar miring mengenai proyek Multiyears Rp.2,7 Trilyun di Dinas PUPR provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi bahan perbincangan hangat di publik, baik dari kalangan DPRD Sumut, maupun dari organisasi profesi dan masyarakat.
Menanggapi perihal itu Forum Komunikasi Pemuda Republik Sumut (Forkapersu) turut angkat bicara. Forkapersu berpendapat, bahwa di masa kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut yang lama, proyek tersebut sudah diperpanjang hingga 30 Juni 2024 antara kerjasama pihak PUPR bersama dengan KSO PT Waskita Karya, PT SMJ dan PT Pijar Utama. Namun dimasa kepemimpinan Kadis yang baru, proyek tersebut diakhiri atas kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh lembaga kebijakan pengembangan barang/jasa pemerintah (LKPP) di Jakarta.
"Yang menjadi pertanyaan, kemana sisa anggaran dari Rp.2,7 Trilyun tersebut? Dari yang sudah dibayarkan kepada pihak ketiga hanya Rp.818 Milyar? Hal ini tentu menjadi pertanyaan serius kepada Kepala Dinas PUPR pak Mulyono," ungkap Drs Hotman Sinaga selaku Ketua Forkapersu.
"Itu uang rakyat yang berasal dari pajak. Mengingat pembangun jalan, jembatan dan drainase yang belum selesai dikerjakan disejumlah daerah di Sumatera Utara ini, dan masyarakat sangat mengharapkan penyelesaian proyek ini dengan tuntas demi memperlancar transportasi dan perekonomian masyarakat Sumut tentunya. Untuk itu Forkapersu berharap agar proyek tersebut secepatnya dilanjutkan mengingat sisa anggaran masih ada dan meminta Kadis PUPR Pemrovsu yang ada saat ini dapat memberdayakan para rekanan atau kontraktor yang ada di Medan Sumut ini untuk mengerjakan proyek tersebut," ujar Hotman.
"Bila hal ini tak kunjung juga ditindak lanjuti, maka Forkapersu akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau auditor independen untuk mengaudit proyek ini, baik dari sisi progres kerja maupun keuangan," ucapnya menambahkan.
Di sisi lain Forkapersu juga turut menekankan bahwa terkait dengan penanganan proyek tersebut jangan sampai adanya terindikasi unsur politis baik disengaja atau tidak untuk menurunkan popularitas salah satu calon yang akan bertarung di Pilkada Sumut.
"Kami menduga adanya unsur indikasi politis dalam penanganan proyek ini, untuk itu Forkapersu meminta semua pihak agar jangan mempolitisir proyek tersebut demi menjaga kondusifitas Pilkada yang jujur, adil dan aman serta bermartabat," pungkas Hotman Sinaga mengakhiri konferensi pers nya kepada Wartawan, Minggu (12/5/2024). (Rio-PR)