Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Salurkan Ratusan Bansos Kepada Masyarakat


MEDIANAGANEWS.COM, SIMALUNGUN - Dalam rangka memperingati HUT-RI yang ke 76 tahun, Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Kompol Selamat Manalu bersama dengan seluruh jajarannya melaksanakan pembagian ratusan paket sembako kepada warga masyarakat yang sangat-sangat membutuhkan atau warga yang kurang mampu di saat terdampaknya Covid-19 dan PPKM.



Menurut hasil keterangan dari Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu ketika dikonfirmasi kru media ini, menjelaskan bahwasanya pihak nya telah menyampaikan bantuan sosial berupa Beras, Indomie, Minyak, dan Gula kepada warga yang sangat membutuhkannya.


“Ia benar saya beserta jajaran di Polsek Tanah Jawa, telah menyalurkan bantuan sosial yang di sampaikan oleh bapak Kapolda Sumatera Utara kemarin di Simalungun. Dan itu semuanya sudah terealisasikan dengan lancar pada hari ini, Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 10.00 WIB dihalaman Mapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun," tuturnya Kapolsek pada kru media ini di kantin Polsek Tanah Jawa sekitar pukul 12.00 WIB.




Menanggapi hal tersebut, Benget Sinaga SH, selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat LSM Lidik Kriminal mengapresiasi kinerja Kapolsek Tanah Jawa beserta seluruh jajarannya.

“Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu beserta seluruh jajarannya layak di acungkan jempol. Saya mengatakan hal itu berdasarkan hasil bukti dan nyata yang saya saksikan di lokasi. Dan Kompol Selamat itu orangnya memang bermasyarakat berjiwa sosial dan peduli dengan personilnya. Ditambahkan lagi dengan personilnya yang bernama Aiptu Jaya Manihuruk yang taat dan rajin memberikan bimbingan pelayanan ibadah untuk umat Kristen kepada tahanan yang berada di dalam ruangan tahanan demikian juga dengan seluruh jajarannya yang bertugas di Polsek Tanah Jawa berjiwa sosial dan ramah tamah dalam pelayanan terhadap publik.

Aparat Penegak Hukum seperti inilah yang sesungguhnya di harapkan oleh pemerintahan Republik Indonesia untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya,” pungkas Benget Sinaga SH, kepada kru media ini tepatnya pada hari Selasa, 17 Agustus 2021 sekitar pukul, 14.00 WIB, di seputaran kota Pematang Siantar Sumatera Utara. (Bes)