Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kawanan Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat Berhasil Diringkus Polres Batu Bara


MEDIANAGANEWS.COM, BATU BARA - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Batu Bara dengan sigap lumpuhkan para kawanan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sering beraksi dan sudah meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Batu Bara, Rabu (06/10/2021).


Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnady SH MH beserta jajaran menyampaikan bahwa para pelaku Curanmor dapat dilumpuhkan oleh Personel Polres Batu Bara beserta Polsek Medang Deras.


Telah diketahui bahwa tersangka MAF Alias Arif (24) merupakan warga Kecamatan Medang Deras dan Abeh (25) selaku warga Desa Sidarejo Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergei, bersama dengan MF (25) warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara serta AD alias Lelek, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Satu orang tersangka terpaksa diberi tindakkan tegas dan terukur, karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap”, jelas Kapolres.



Dari tangan tersangka MAF Alias Arif (24) petugas mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 Warna putih BK 4263 OAI, I unit HP merk Nokia senter Warna Hitam.

 

Sedangkan dari tersangka MF(25), 1 Potong Kaos Lengan Panjang Warna Abu – Abu, 1 Potong Celana Panjang Jeans Warna Hitam. Sementara dari tersangka AD alias lelek, terdapat 1 Potong Jaket Warna Hitam, 1 Buah Topi Warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R 110 CC, tanpa caf body.


“Atas perbuatan nya, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUHP tentang pencurian dengan pemberatan”, pungkas Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis. (Rio-PR)