Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Breaking News ! Tegas, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo


MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan ini berkaitan dengan kasus adu tembak yang berujung meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.


Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dengan tegas dalam konferensi pers nya yang telah dilaksanakan, bertempat di Mabes Polri, Senin (18/7/2022), sekira pukul 19.00 WIB.


"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan. Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapalori," ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri.



Menurutnya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.


"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.


Sebelumnya, Keluarga Brigadir J atau Yoshua meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.


Hal itu terkait kasus adu tembak anak buah Ferdy di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir Yoshua. (Susi Sinaga/Rio-PR)