Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Berhasil Lewati Masa Pembinaan, Seorang Anak Binaan di LPKA Palu Terima SK Cuti Bersyarat


MEDIANAGANEWS.COM, PALU_Sukses lewati masa pembinaan, satu orang anak binaan sebutan anak berhadapan hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Surat Keputusan Cuti Bersyarat (CB), Jum’at, (23/12/2022) pagi.


“Proses pemenuhan hak anak di LPKA Palu akan terus didorong setiap harinya, tidak ada anak yang tidak menerima haknya, jika memang telah dinilai layak maka kami akan upayakan sebaik-baiknya, termasuk Hak Reintegrasi CB ini,” jelas Kepala LPKA Kelas II Palu Revanda Bangun S.Psi MH melalui Isra selaku Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas II Palu.


Menyerahkan secara langsung, Isra mengungkapkan bahwa proses penyerahan hak reintegrasi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, kata dia, segala proses layanan di LPKA Kelas II Palu tidak memerlukan biaya sepeserpun kepada pengguna layanan.


“Kita akan terus pastikan bahwa disini tidak ada namanya pungutan uang sepeserpun, semuanya gratis, jadi kami berharap agar para pengguna layanan termasuk para anak binaan dapat mengerti akan hal itu sehingga tidak mudah menerima rayuan atau permintaan dari oknum-oknum yang bisa saja memanfaatkan jabatannya,” tambahnya.


Merasa bersyukur atas penerima SK CB tersebut, anak tersebut bertekad akan terus melanjutkan program pembinaan hingga pada lingkungan rumahnya dan tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah ia lakukan.


“Saya mau berubah, saya mau berbakti kepada orangtua, saya tidak akan mengulang kesalahan saya yang dulu, terima kasih atas segala pembinaan yang diberikan kepada saya,” ungkap anak tersebut.


Untuk diketahui, dengan adanya SK CB tersebut, masa pembinaan yang dilalui oleh anak tersebut secara resmi akan dilanjutkan diluar LPKA Kelas II Palu dengan tanggung jawab pengawasan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan serta Orangtua atau Wali dari anak tersebut, tentunya LPKA Kelas II Palu juga tidak akan melepas tanggung jawab, pada masa pembinaannya diluar, LPKA Kelas II Palu juga akan terus memastikan bahwa anak tersebut tetap menerima atau mengenyam pendidikan yang baik. (Rio-PR)