Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Pembentukan Pansus Tatib DPRD Kota Medan Resmi Digelar, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE Berharap Pembahasan Ranperda Segara Dituntaskan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Rapat pembentukan personalia Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib) telah resmi digelar. Adapun kegiatan Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE.


Dalam agenda Rapat yang sudah diselenggarakan itu, diketahui Dedy Aksyari terpilih sebagai Ketua Pansus. Sementara Drs Hendra DS ikut serta terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus. Kegiatan Rapat itu juga turut dihadiri oleh para anggota Pansus lainnya, bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) gedung DPRD Kota Medan, pada 14 Februari 2023 yang lalu.


Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Ketua Pansus yang terpilih agar dapat bekerja secara maksimal bersama dengan wakil dan anggotanya untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. Hasyim berharap Perda Tatib dapat segera disahkan sehingga bermanfaat bagi DPRD Kota Medan untuk menjalankan tugasnya demi untuk kepentingan masyarakat warga Kota Medan.


“Iya bang, sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan langsung. Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagai masukan, agar Perda berdayaguna ke masyarakat,” ujar Orang Nomor Satu di jajaran DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Senin (20/2/2023).


Sementara itu Anggota DPRD Kota Medan yang juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Pansus Terpilih, Dedy Aksyari Nasution, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu berupaya cepat dan maksimal untuk melakukan pembahasan Ranperda dalam waktu dekat ini. Serta akan menghimpun berbagai masukan dari pihak manapun dan dari daerah lainnya.


“Kita akan targetkan pembahasan oleh Pansus selesai dalam 3 bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan untuk pedoman kinerja Dewan lebih baik,” ucap Dedy.


Adapun anggota DPRD Kota Medan yang bergabung di Pansus Tatib, diantaranya yakni Ketua, Dedy Aksyari Nasution ST (Gerindra), Wakil Ketua, Drs Hendra DS (Hanura). Anggota, Robbi Barus, Margaret MS dan Daniel Pinem (PDI Perjuangan), Surianto dan Haris Kelana Damanik ST (Gerindra), Syaiful Ramadhan dan Rudiyanto Sitorus (PKS), Edi Saputra dan Edewin Sugesti Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe SH (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem) serta Parlindungan Sipahutar SH (Demokrat). Sedangkan staf ASN Sekretariat DPRD Medan, Gina Lubis. (Rio-PR)