Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Mendapat Perlakuan Semena-mena, Mesriwati Munthe Geruduk Kantor Kadishub Kota Medan, Berharap Walikota Medan Dapat Menuntaskan


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Keluh kesah adalah ucapan setiap manusia yang terlahir karena kesusahan dan kepedihan serta rasa tidak puas dengan apa yang terjadi dengan dirinya. Dalam hal ini, Mesriwati Munthe, wanita paruh baya (47), seorang pekerja keras yang memiliki tanggungan dua orang anak ini diketahui telah menjadi korban perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara.


Betapa tidak, Mesriwati Munthe yang dikenal memiliki kepribadian yang sangat beramanah didalam mengemban tugas dan tanggung jawab disetiap pekerjaan yang dilakoninya, kini terkesan harus dipaksakan untuk mendapat perlakuan tidak adil lewat pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak yang dilakukan oleh oknum Dishub Kota Medan terhadap dirinya.


Berawal dari Mesriwati Muthe yang ditunjuk oleh Kadishub Kota Medan Iswar Lubis melalui Pengawas Perparkiran Dishub Kota Medan M Arifirman Situmorang, untuk diamanahkan sebagai pengelola lahan parkir yang berlokasi di jalan Gatot Subroto Medan, dengan batas wilayah m/d simpang jl.Iskandarmuda sampai dengan simpang jl.Ayahanda/jl.Darussalam, kini menuai kontroversi. Hal ini tampak jelas terlihat dan dirasakan bahwa Mesriwati Muthe seakan harus dipaksakan mendapat perlakuan tidak adil lewat pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub Kota Medan tersebut.


Pengawas perparkiran Dishub Kota Medan, Arifirman Situmorang, berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diterimanya melalui SPT yang dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis tertanggal 20 Januari 2023 itu menjadi acuan untuk mengamanahkan Mesriwati Munthe sebagai pengelola Jukir dilokasi yang sudah ditentukan berdasarkan batas-batas wilayah. Adapun masa berlaku dari SPT tersebut diketahui terhitung mulai dari tanggal 20 Januari 2023 s/d 31 Maret 2023 atau sampai pelaksanaan E-Parking. Namun berjalannya waktu dikesepakatan antara Mesriwati Munthe bersama dengan para oknum Dishub Kota Medan tersebut saat ini tidaklah berjalan mulus sesuai dengan apa yang diharapkan. Diduga kuat Dinas Perhubungan Kota Medan Tidak Koperatif dalam Menjalani SOP.


Mesriwati Munthe merasa dipermainkan atas masa berlaku SPT pengelolaan lahan parkir tersebut. Betapa tidak, belum habis masa berlaku SPT asli yang dipegang oleh Mesriwati Munthe saat ini, Dishub Kota Medan justru disinyalir kuat sudah menerbitkan SPT yang baru kepada pengelola lahan parkir yang baru yang diduga kuat diserahkan kepada oknum OKP sebagai pengganti Mesriwati Munthe di lokasi lahan parkir tersebut. Sungguh sangat miris dan tidak bermoral serta minim dalam beretika, pasalnya tidak ada pemberitahuan secara resmi (tertulis) sebelumnya dari Dishub Kota Medan kepada Mesriwati Munthe terkait pergantian tersebut. Ada apa dibalik kinerja Dishub Kota Medan saat ini?? Secara telah diketahui berdasarkan keterangan yang didapat dari Mesriwati Munthe sendiri dan dapat untuk dipertanggung jawabkan atas kebenarannya, Mesriwati mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bermasalah sama sekali kepada pihak Dishub Kota Medan apalagi melakukan tunggakan setoran parkir. Justru Mesriwati Munthe selalu loyal dalam tugas maupun tanggungjawab yang sudah diamanahkan Dishub Kota Medan terhadap dirinya.


Berdasarkan pengalihan sepihak SPT Mesriwati Munthe atas lahan parkir tersebut, kini mengundang kecaman dan pertanyaan besar terhadap kinerja para petugas anggota Dishub Kota Medan terkait. Yang mana dalam hal ini, Mesriwati Munthe sudah berulangkali mempertanyakan terkait perihal kasus yang menimpa dirinya tersebut kepada pihak Dishub Kota Medan.


Kadishub Kota Medan Iswar Lubis saat hendak ditemui langsung oleh Mesriwati Munthe, Senin (13/3/2023), tidak sedang berada di tempat. Berdasarkan keterangan yang didapat Kadishub Iswar Lubis lebih sering condong berada diluar dan tidak stay berada di Kantor dikarenakan sering mendampingi Walikota Medan Bobby Nasution hampir setiap harinya.


"Ada apa ini ? Apakah dibenarkan sosok seorang Kadishub Kota Medan keseringan mendampingi Walikota Medan dalam setiap kegiatan pak Wali ? Apakah tidak ada staf ahli atau pun asisten Pemko Medan lainnya untuk mendampingi Walikota Medan ? Kenapa harus Kadishub ? Apakah dibenarkan dalam SOP ? Atau terkesan menghindar dari saya ?? Sementara permasalahan masih banyak diketahui di jajaran Dishub Kota Medan ini yang harus diselesaikannya sebagai bentuk tanggung jawab didalam mengemban tugas maupun amanah dalam jabatan yang diemban oleh sosok Kadishub Kota Medan Iswar Lubis," ungkap Mesriwati Munthe.



Selain itu Mesriwati juga mengeluhkan atas perlakuan maupun perilaku yang kurang bermoral dari seorang sosok Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan bernama Nikmal Fauzi Lubis bersama dengan Sofyan yang diketahui selaku anggota Dishub Kota Medan di bagian umum yang terkesan arogan. Keduanya diduga kuat melakukan pengusiran terhadap Mesriwati Munthe saat sedang berada di dalam ruangan kerja Nikmal selaku Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan tersebut. Bukan nya menyambut dengan baik dan merespon serta menindaklanjuti laporan keluhan Mesriwati Munthe tersebut secara humanis, kedua oknum ini justru malah terkesan mengelak dan alergi tanpa memberikan kepastian yang jelas maupun solusi yang tepat terkait penyelesaian permasalahan yang dialami oleh Mesriwati.


Begitu pun dengan sosok Agha selaku Kasi Perparkiran Dishub Kota Medan yang datang menghampiri Mesriwati Munthe di ruangan Nikmal selaku Kabid Perparkiran berdasarkan utusan hasil konfirmasi dari awak MEDIANAGANEWS.COM kepada Sekretaris Dishub Kota Medan, Suriono, turut memperlakukan Mesriwati Munthe seperti pengemis di ruangan Kabid Perparkiran tersebut. Ketika dipertanyakan mengenai SPT yang di berhentikan sepihak oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, bukan nya memberikan jawaban yang pasti, Agha justru malah terkesan ngambang menghindar dan tidak koperatif dalam menjalankan SOP nya.


Di dalam ruangan ketika itu Agha juga menyampaikan kalau bisa Mesriwati datang kembali pada hari Rabu (15/3/2023) sehubungan Kadis tidak berada di tempat karena masih bersama Walikota Medan.


"Hari Rabu datang lagi aja, pak Kadis saat ini tidak ada, lagi sama pak Wali," ucap Agha kepada Mesriwati Munthe.
 

"Apa-apaan ini, mau berapa kali lagi saya harus ke sini pak ? Secara saya sudah bolak balik mempertanyakan terkait perihal ini, namun tak kunjung ada kepastian yang jelas. Kalian bilang pengalihan itu atas perintah pak Kadis, tapi sampai detik ini tak kunjung ada penjelasan dari yang bersangkutan. Kadis yang tidak berada di tempat terkesan menutupi sesuatu dari penggantian SPT tersebut. Yang mana saya merasa ditipu dan dipermainkan oleh kalian, padahal saya selalu menyetorkan sejumlah uang melalui BRImobile dengan ketentuan sebagai administrasi pengelolaan lahan parkir yang masih aktif masa berlakunya di SPT asli yang saya pegang saat ini,“ ujar Mesriwati Munthe dengan nada kecewa.


Mesriwati Munthe mengatakan bahwa sebelumnya terhitung dari hari Kamis (9/3/2023), dirinya sudah mencoba untuk menghubungi atau berkomunikasi langsung dengan sosok Agha selaku Kasi Perparkiran tersebut. Alhasil turut mendapatkan perlakuan yang sama yang tak kunjung meraih kepastian untuk dapat bertemu dengan Kadishub Iswar Lubis. Pesan singkatnya Mesriwati melalui jaringan WhatsApp kepada Agha tak kunjung dibuka atau dibaca oleh Agha yang terkesan mencoba menghindar dari pertanyaannya terkait pergantian pengelola lahan parkir di Kecamatan Medan Petisah tersebut.


"Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan bertele-tele dalam memberikan pelayanan maupun keterangan terhadap hak saya terkait perkara ini, dikarenakan hal ini tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak Dishub Kota Medan terhadap saya secara resmi mengenai penggantian pengelolaan lahan parkir yang saya kelola selama ini. Kemarin ada kesepakatan bersama Dishub ini untuk tidak dikutip sampai masalah ini dapat terselesaikan, namun kesepakatan itu telah dilanggar oleh pihak Dishub ini. Kenyataan di lapangan masih dikutip oleh sekelompok pihak oknum dari OKP yang dimandatkan oleh pihak Dishub. Oleh karenanya saya datang kemari untuk menuntut hak saya. Atas perbuatan maupun perilaku Dinas Perhubungan Kota Medan ini, saya telah mengalami kerugian material dan immaterial. Saya akan tuntut ini sampai hak saya pun dapat kembali sebagai mestinya. Saya juga berharap agar bapak Walikota Medan bapak Bobby Nasution dapat membantu saya dalam menuntaskan keluh kesah saya ini untuk dapat memberikan teguran keras terhadap Kadishub Iswar Lubis yang sudah semena-mena terhadap saya,” pungkas Mesriwati Munthe.
 

Menanggapi hal itu, para awak media pun mencoba untuk mengkonfirmasi Kadishub Kota Medan Iswar Lubis terkait perihal penggantian SPT yang dialami Mesriwati Munthe. Akan tetapi hingga berita ini ditayangkan Kadis tidak berhasil dihubungi, diduga Kadishub Iswar Lubis telah mengganti nomor kontak WA nya guna menghindar dari awak media yang hendak mempertanyakan mengenai pergantian SPT lahan parkir tersebut. (Rio-PR)