Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Disuasana Idul Fitri, Presiden Jokowi Imbau ASN, TNI-POLRI, Hingga Pegawai BUMN, Tambah Cuti Lebaran


MEDIANAGANEWS.COM, JAKARTA - Menurut data dari Kementerian Perhubungan, setidaknya akan ada 203 ribu kendaraan yang melintasi Tol Trans Jawa dari arah timur, dan dari arah Bandung, sekitar kendaraan sebanyak itu juga diperkirakan akan melalui Tol Jakarta-Cikampek.


Jumlah normal kendaraan yang melintas di daerah tersebut sekitar 53 ribu kendaraan per hari.


Pemudik yang ingin kembali ke Jakarta diimbau menghindari puncak arus balik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada Senin (24/4/2023) sampai Selasa (25/4/2023).


“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,” kata Presiden Joko Widodo dalam siaran video di akun YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip redaksi.


Pemudik, terkhusus ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN ataupun pegawai swasta dapat memundurkan jadwal kepulangan mereka di luar dari tanggap prediksi puncak arus balik.


Ini semata-mata untuk mengurangi beban kepadatan kendaraan di Tol Lintas Jawa.


“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ucap Jokowi.


Terakhir, Jokowi meminta masyarakat patuh terhadap seluruh aturan dan arahan dari petugas kepolisian selama arus balik Lebaran 2023.



Cuti Bersama Berakhir Hari Ini


Pemerintah pun telah menetapkan hari libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H.


Jadwal hari libur Lebaran Idul Fitri 2023 sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.



Lantas, sampai kapan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023?


Jadwal cuti bersama Lebaran 2023 Perubahan SKB 3 Menteri tersebut dilakukan usai adanya usulan mengenai perubahan cuti bersama Lebaran 2023 yang sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi.


Adapun penandatanganan SKB 3 Menteri tersebut dilakukan pada akhir Maret 2023.


Selain itu, penandatanganannya dihadiri oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.


Berikut daftar hari libur cuti bersama Lebaran 2023:


Rabu, 19 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.

Kamis, 20 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.

Jumat, 21 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.

Sabtu, 22 April 2023: Libur hari raya Idul Fitri 2023.

Minggu, 23 April 2023: Libur hari raya Idul Fitri 2023.

Senin, 24 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.

Selasa, 25 April 2023: Cuti bersama Lebaran 2023.


Penambahan cuti bersama Lebaran 2023 Cuti bersama Idul Fitri 1444 H yang semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.


Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.


Sehingga, dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak arus mudik.


Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang.


"Semoga mudik tahun ini (2023) merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan," ujar Muhadjir, dikutip dari laman setkab.go.id. (Sekpres/Red)