Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Resmi Daftarkan Diri Ke Kesbangpol Deli Serdang


MEDIANAGANEWS.COM, DELISERDANG - DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhiyaksa Nusantara (LSM BAN) melaksanakan kegiatan safari organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang dalam rangka program kerja dengan menyambangi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Senin, (10/7/2023), di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Jalan Karya Darma No.4, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.


Kunjungan LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang turut hadir oleh Ketua DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Fitriyani, SH., Sekretaris DPC LSM BAN Baumi Syaibatul Hamdi Siregar dan Jhon T Rudolf Sinaga, S.Pd selaku Direktur Badan Perlindungan Anak dan Perempuan DPC LSM BAN Kabupaten Deli Serdang diterima secara langsung oleh pegawai Kesbangpol Deli Serdang Togi Siahaan.


Ketua DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Deli Serdang Fitriyani, S.H., mengungkapkan, dalam kunjungan ini sebagai bentuk wujud nyata bahwa LSM BAN telah hadir dan berdiri di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara berpacu pada regulasi dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


“Kami sangat apresiasi terhadap pelayanan pegawai Kesbangpol yang mana kedatangan dan kehadiran kami di sambut dengan baik dan ramah. Program kerja organisasi kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh DPC LSM BAN Kabupaten Deli Serdang karena dengan berkunjungnya LSM BAN ke pihak Pemerintah dan bertatap muka langsung dengan para pegawai Kesbangpol Deli Serdang Organisasi Kemasyarakatan serta memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 apa yang boleh dan dilarang dilakukan oleh suatu Organisasi Kemasyarakatan membuat lebih smart dan bijak para Pengurus demi tercapainya Kabupaten Deli Serdang yang kondusif dalam menghadapi gelaran Pemilu 2024,” kata Fitriyani, S.H.



Sedangkan di lokasi yang sama pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang Togi Siahaan mengatakan, Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang mengatakan siap menerima pengajuan berkas tentang berdirinya suatu organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.


"Kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut tentang permohonan pengajuan DPC LSM BAN kepada kami," ucapnya.


“DPC LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Kabupaten Deli Serdang lakukan kunjungan dalam pengajuan permohonan pendaftaran ke Kesbangpol Deli Serdang dan dalam rangka silaturahim untuk dapat kerjasama dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Deli Serdang  sesuai visi Kabupaten Deli Serdang yakni, Deli Serdang Maju Sejahtera, Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan," kata Fitriyani.


“Semoga Pemilu 2024 di Kabupaten Deli Serdang berjalan damai, sukses, lancar, dan nyaman,” pungkasnya. (Rio-PR)