Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Kantor DPM PTSP Batubara Diduga Alergi Dengan LSM dan Wartawan


MEDIANAGANEWS.COM, BATUBARA - Tepatnya pada hari Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, tim Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (DPC LSM PAKAR) Kabupaten Batubara berkunjung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Batubara dalam rangka hendak mengkonfirmasi beberapa data penting.


Setibanya disana tim tersebut disuruh menunggu lebih dari satu 1jam lamanya. Namun bukannya disambut berkelanjutan dengan baik oleh pihak DPM PTSP, tim PAKAR malah diladeni dengan baik dan tidak diperdulikan.


Menanggapi hal itu Aditya Petrus Gultom selaku Ketua DPC LSM PAKAR Batubara merasa sangat kecewa dengan sikap pihak dinas tersebut yang tidak pantas dirasakan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Media.


"Merujut pada Informasi Undang-Undang RI No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan salah satu produk hukum di Indonesia, yang dimana semua berhak tau, sudah seharusnya menjadi amanah. Namun hal tersebut bukannya diindahkan oleh pihak DPM PTSP justru UU tersebut diduga kuat telah dikangkangi oleh dinas tersebut dan disinyalir terkesan alergi terhadap kunjungan kerja Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Media," ungkap Aditya.


"Pasalnya saat dilokasi DPC LSM PAKAR Batubara telah lama menunggu diruang tunggu, namun tak kunjung disambut dengan baik. Sementara kedatangan tamu dari pihak DPRD Sergei yang secara tetiba belakangan datang, justru malah mereka yang duluan dikasih masuk terlebih dahulu, maksudnya apa??," pungkas Ketua DPC LSM PAKAR Batubara. (APG/PR)