Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Konsisten Berantas Perjudian, Unit Reskrim Polsek Delitua Dibawah Komando Iptu Irwanta Sembiring Ringkus Sejumlah Bandar Judi Togel


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Delapan tersangka kasus judi Toto Gelap (Togel) berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua dari sejumlah wilayah. Penangkapan pun dilakukan selama sebulan terakhir.


Adapun pengungkapan pertama kasus judi Togel, polisi menangkap EFM (34), RS (54), OS (48) dan MS (52).


Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring SH MH mengatakan kepada awak media ini, Sabtu (17/9/2022), bahwa keempat tersangka itu ditangkap tepatnya di warung kopi Jalan Merica Raya Perumnas Simalingkar Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.


Saat ditangkap polisi menyita barang bukti berupa satu buku catatan berisi pasangan tebak angka jenis togel, dua pulpen dan uang tunai Rp. 26 ribu.


Penangkapan kedua, polisi berhasil meringkus tiga pria uzur GL (61), GD (53) dan dan W (62) warga Kecamatan Delitua.



Polisi juga menyita barang bukti satu buah tas selempengan warna hitam, 22 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan angka togel, satu lembar yang bertuliskan angka tebakan togel, dua handphone merk nokia berisi angka tebakan togel dan uang tunai Rp. 1.368.000. 


Penangkapan selanjutnya Polisi mengamankan NS (19), warga Jalan Pamah, Gang Amri I, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua.


Ia ditangkap Polisi di sebuah warung dengan barang bukti satu Handphone berisikan pesanan nomor togel dan uang tunai Rp. 200 ribu.


Iptu Irwanta Sembiring menerangkan, berkas perkara delapan tersangka perjudian ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu panggilan jaksa untuk disidangkan," pungkas Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring. (Rio-PR)