Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Polsek Medan Baru Kembali Menangkap Jukir Liar di Wilayah Hukumnya Atas Aduan Masyarakat


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali mengamankan seorang pelaku jukir liar berinisial RM (43), warga Jalan Kuali Gang Dame, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).


Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun S.Sos menjelaskan bahwa adapun Pelaku diamankan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya parkir liar di parkiran salah satu mini market yang terletak di Jalan Ayahanda Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan Sumatera Utara.


"Pada aksinya, ketika itu pelaku memakai baju warna biru dan memakai topi, meminta uang parkir kepada pengguna kendaraan dan diduga pelaku mengucapkan kata-kata kotor," terang Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023)


Dari pengaduan tersebut, kata AKP Harjuna Bangun, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.


"Pelaku diamankan dari kediamannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan atas adanya parkir liar di wilayah hukum Polsek Medan Baru," pungkasnya. (Rio-PR)