MEDIANAGANEWS.COM, PALU - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perumusan Draft Kurikulum Pendidikan Khusus bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) bersama Direktorat Jenderal Pemasyaraktan (Ditejenpas) RI, Sabtu (29/7/2023), guna memajukan kualitas pembinaan.
Rakor ini diikuti langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, di Hotel Novotel Jakarta Mangga Dua Square, Jl. Gunung Sahari No. 1, Jakarta Utara, yang turut juga diikuti oleh Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemenbudristek, Dirjen Paud dan Dikdasmen, Mitra Kerjasama, Akademisi, Perwakilan Dirbimkemas dan PA, serta seluruh Kepala LPKA Se-Indonesia.
“Dalam rangka pemenuhan hak pendidikan bagi Anak berkonflik dengan Hukum, bersama bapak Dirbimkemas dan Pengentasan anak kami membahas kurikulum pendidikan khusus untuk anak binaan yang di dalam ini dilakukan beberpa penyesuaian konsep dan metode, serta inovasi-inovasi terbaru agar pelaksanaan pembinaan dalam hal ini pendidikan bisa berjalan maksimal,” ungkap Revanda.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, dan menyampaikan esensi dari kegiatan rakor tersebut kepada para peserta.
“Dalam amanat undang-undang jelas disebutkan bahwa negara memberikan kesempatan yang seluas-luasnya pada warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga secara merata tanpa melihat latar belakang kehidupan sosial ekonomi, keterbatasan fisik, serta kondisi demografi peserta didik tersebut berada. Kurikulum Anak berkonflik dengan hukum diharapkan merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dari Anak berkonflik dengan hukum,” jelas Pujo.
Rakor ini menghadirkan beberapa narasumber terkait dari dunia pendidikan di tanah air yang diantaranya Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemenbudristek, Drs. Zulfikri, M.Ed, Koordinator Substansi Kurikulum pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemenbudristek, Dr. Yogi Anggraena, M.Si, Pengembang Kurikulum Ahli Madya pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemenbudristek, Neneng Kadariyah,S.S, dan pemateri-pemateri setara lainnya. (Rio-PR)