Selamat Datang di MediaNagaNews.Com ➤ Konsisten - Menyuarakan - Berkomitmen ➤ Semua Wartawan MediaNagaNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.

Waspadai Modus Aplikasi Buku Warung, Jika Anda Tidak Mau Tertipu Milliaran Rupiah !!


MEDIANAGANEWS.COM, MEDAN - Dengan maraknya saat ini aplikasi yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus, akhirnya beberapa masyarakat menjadi korban penipuan dan penggelapan uang diduga dilakukan beberapa yang mengatasnamakan perusahaan Ilegal pada Selasa (3/11/2021).


Kemudian salah satu yang menjadi korban penipuan dan penggelapan  dengan modus Buku Warung akhirnya melaporkan oknum-oknum yang telah melakukan penipuan terhadap dirinya.


Perkembangan yang semakin pesat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, terutama dalam hal "Praktis" dan "nyaman". Kita tidak perlu lagi anti dikasir untuk berbelanja atau antrian di bank untuk mengirimkan uang.


Manfaat ini tidak hanya dirasakan oleh pembeli, tapi juga oleh penjual, maraknya aplikasi untuk membuka toko online, pengaturan pembukaan bahkan kemudahan pengiriman dana, menjadi UMKM populer dikalangan masyarakat.


Seperti aplikasi Buku Warung yang memberikan pengguna "One-Stop Solution", dari pencatatan laporan keuangan data stok barang, hingga pembayaran dan penerimaan utang bisa melalui satu aplikasi. Tetapi dibalik segudang manfaat ini ada oknum yang juga berusaha mengambil keuntungan dengan memanfaatkan fitur-fitur kemudahan yang ditawarkan.


Penipu bisa menggunakan fitur penerimaan/pembayaran utang untuk mendapatkan rekening Virtual Account dan menerima dana dari korban yang kemudian ditarik oleh penipu dan kemudian tidak terlacak lagi, yang diperlukan untuk membuat akun hanyalah nomor handphone, tidak seperti jika membuka rekening bank yang membutuhkan KTP, NPWP dan segudang data pribadi lainnya.


"Kemudahan" inilah yang lantas memberikan "Kenyamanan" kepada oknum-oknum untuk melakukan penipuan secara online, hal ini tentu saja menjadi momok dan meresahkan masyarakat.


Kemudian lantas, apakah kepraktisan digital saat ini memberikan manfaat atau malah merugikan masyarakat.


Kemudian hal ini diduga pihak perpajakan tidak mampu tracking atau memonitor pelaku usaha bodong yang yang mengatasnamakan  perusahaan atau berbagai macam aplikasi bodong yang sedang marak ditengah-tengah masyarakat khususnya, sehingga banyak korban tertipu akibat ulah para pelaku dan disinyalir dugaan pencucian uang.

(Rio-PR)